Anggota DPR: Mesti Ada Edukasi Kejahatan Seksual di Lapas
- VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon
VIVA.co.id – Anggota Komisi VIII DPR RI Rahayu Saraswati Djojodadikusumo menilai, pemerintah sejauh ini kurang cermat dalam melihat penyebab utama terjadinya kasus kekerasan seksual terhadap anak.
Rahayu lantas memberikan contoh, saat seorang pelaku kekerasan seksual pada anak telah divonis bersalah dan menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan (lapas), mereka tidak diberikan edukasi mengenai tindakan yang mereka lakukan. Imbasnya, saat selesai menjalani masa hukuman, pelaku berpotensi mengulangi perbuataannya.
"Seperti saat pelaku masuk lapas justru pelaku tidak mendapat edukasi dari pihak lapas. Dan di saat keluar lagi tidak menutup kemungkinan pelaku kembali berulah," ujarnya dalam sebuah diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Senin, 23 Mei 2016.
Tak hanya edukasi, masalah kemiskinan dan pengangguran merupakan hal lain yang turut serta berpotensi menimbulkan kekerasan seksual terhadap anak. Maka dari itu, pemerintah diminta tanggap dalam segala bidang untuk menekan angka kasus pelecehan seksual terhadap anak.
"Karena nantinya pelaku selalu berusaha melampiaskan hasrat mereka karena dilanda berbagai masalah," kata dia.