Kasus Uang Palsu Meningkat, Warga Diminta Lapor
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id – Markas Besar Kepolisian RI (Mabes Polri) meminta masyarakat agar melapor jika menemukan uang palsu.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Mabes Polri, Brigadir Jenderal (Brigjen) Polisi Agung Setya mengatakan, jumlah kasus terkait uang palsu terus meningkat dari tahun ke tahun.
"Kasus uang palsu ini cenderung meningkat baik dari segi jumlah maupun luas peredarannya," ujar Agung di Mabes Polri, Jakarta, Senin, 23 Mei 2016.
Menurut Agung, pada 2014, polisi berhasil mengungkap 47 kasus terkait uang palsu. Jumlah itu meningkat pada 2015 sebanyak 65 kasus. Seiring itu juga terjadi pertambahan jumlah tersangka.
"Jumlah tersangkanya juga terus meningkat, dari 81 tersangka di tahun 2014 jadi 119 di tahun 2015," katanya.
Untuk pencegahan peredaran uang palsu, menurut dia, pihak kepolisian bekerja sama dengan Bank Indonesia maupun bank konvensional lainnya.