Nikmatnya Jadi Pemulung Menurut Bripka Seladi

Bripka Seladi menerima penghargaan dari DPR
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Reza Fajri

VIVA.co.id – Bripka Seladi, seorang polisi yang juga menjadi pemulung untuk mencukupi penghidupannya mendapatkan penghargaan dari Ketua DPR Ade Komarudin. Bripka Seladi sendiri dalam kesempatan tersebut mengatakan, tidak menyangka akan diganjar apresiasi.  

Diduga Tidak Netral, Polisi di Kabupaten Landak Diadukan ke Propam

"Saya waktu itu terjepit masalah biaya untuk anak istri saya. Dan karena kebutuhan lain juga ada, saya memilih memulung," kata Seladi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin 23 Mei 2016.

Dia mengatakan sudah memulung sejak tahun 2004. Namun kegiatan itu hanya dilakukan di luar jam tugasnya sebagai aparat. Awalnya memulung diawali keinginan "bersih-bersih” di halaman Mapolres, Malang, Jawa Timur.

2 Oknum Polisi Terlibat Pembunuhan Wanita dalam Tas di Kabupaten Karo

Kemudian pada kesempatan tertentu, dia juga mengumpulkan sampah selain di kawasan Gedung Mapolres hingga akhirnya berpikir untuk memilah sampah plastik dan sampah jenis lainnya. Seladi mengatakan, kebiasaan itu diteruskan karena ketika menjual sampah pada awalnya mereka bisa mendapatkan uang Rp400 ribu untuk 15 hari memulung.

"Istri saya bilang, saya dukung Bapak, cuma jangan di rumah (memilah sampah), itu kotor. Saya cari (tempat) lagi di jalan," ujar Seladi.

Pasca Pungli di Kota Bekasi Terungkap, Polda Metro 'Tanam' Provos di Semua Samsat

Beruntung kemudian berkat bantuan seseorang, dia menemukan rumah kosong yang digunakan sebagai lokasi memilah sampah tersebut. Pada awalnya pula Seladi mengaku, tak ada di lokasi  yang mengetahui bahwa dirinya adalah anggota polisi.  

"Nikmat menjadi pemulung, seperti toko emas, ada diambil, dijual laku," kata Seladi lagi.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto bersama Kapolresta Semarang

Keluarga Pelajar SMK Tewas Ditembak Oknum Polisi Resmi Melapor ke Polda Jateng

Keluarga pelajar SMK Negeri 4 berinisial GRO (17) yang menjadi korban penembakan oleh polisi di Kota Semarang melapor ke Polda Jawa Tengah.

img_title
VIVA.co.id
27 November 2024