Polisi Klaim Serius Tangani Kasus Gadis 'Kandang Bebek'
- VIVA.co.id/istimewa
VIVA.co.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Sidoarjo mengaku telah menangani serius kasus pemerkosaan terhadap NR (14 tahun), gadis yang tinggal di Desa Trompo Asri 2, Kecamatan Jabon, Sidoarjo, Jawa Timur. Dua pelaku kabur dan masih dalam pengejaran.
Mulanya, bersama ibu dan adiknya, NR tinggal di rumah kontrakan di desa setempat. Namun, sejak dua bulan lalu, mereka tinggal di kandang bebek milik warga, setelah diusir oleh pemilik kontrakan.
Penyebabnya, NR hamil karena diperkosa. Informasi diperoleh, pelaku berjumlah lima orang, tiga di antaranya masih di bawah umur.
Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa, menjenguk keluarga korban di kandang bebek yang mereka huni, Minggu, 22 Mei 2016.
"Saya tanya korban, katanya sudah melapor saat usia kandungan satu bulan. Tapi, tidak direspons," katanya kepada wartawan.
Sedikit keterangan bisa diperoleh dari warga sekitar, termasuk soal siapa pelaku pemerkosa NR. Zainul, pemilik kandang bebek yang dihuni keluarga korban, mengaku, hanya tahu korban diusir karena hamil.
"Kalau polisi datang ke sini, baru-baru ini saja," ujarnya.
Informasi diperoleh, NR diperkosa pada Agustus 2015. Pada 1 Desember 2015, korban melapor ke polisi.
Tapi, hingga sekarang belum ada perkembangan berarti. Pelaku disebut-sebut lima orang, tiga di antaranya anak-anak yang berperan sebagai pembantu. Sedangkan yang memerkosa dua orang dewasa.
Sementara itu, polisi membantah tidak menangani serius kasus tersebut. "Penanganan kasus ini kita lakukan secara maksimal. Kita bentuk timsus (tim khusus) atas perintah Pak Kapolres. Jadi, kita atensi penuh," kata Kepala Satreskrim Polres Sidoarjo, Ajun Komisaris Polisi Wahyudin Latif, saat dihubungi VIVA.co.id.