'Moratorium Hutan Hanya Muluskan Bantuan Luar Negeri'
- Antara/ FB Anggoro
VIVA.co.id – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menilai moratorium hutan Indonesia tak dijalankan dengan semestinya. Bahkan, Walhi merasa pemerintah belum memiliki niat baik menjaga hutan Indonesia.
Direktur Walhi Kalimantan Barat, Anton Wijaya, mengatakan, moratorium hutan saat ini sudah berusia lima tahun, sejak dicetuskan melalui Instruksi Presiden (Inpres) di masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Tapi sayangnya, sampai saat ini kebijakan moratorium belum mengurangi penebangan hutan (deforestasi) dan degradasi hutan di Tanah Air.
"(Moratorium) masih sekadar niat, belum ada perubahan pada sumber daya alam Indonesia. Implementasinya belum ada hal yang bisa dibanggakan. Ini kritik bahwa kebijakan moratorium tidak direspons," kata Anton di Kantor Walhi, Jakarta, Minggu 22 Mei 2016.
Anton menduga, adanya moratorium tersebut hanya untuk memuluskan bantuan dari luar negeri, yakni Norwegia, yang dianggap kalau Indonesia sudah peduli terhadap sektor kehutanannya.
"Komitmen (yang diungkapkan) tidak sesuai dengan konkret di lapangan. Bahwa kebijakan moratorium sekadar niat, belum ada hal baiknya," ucap Anton.
Dia menilai, pemerintah masih belum tegas terhadap perusahaan yang masih membangkang hukum yang berlaku di Indonesia. Menurutnya, bila pemerintah sudah menerbitkan regulasi, maka aturan itu harus diikuti dan diterapkan oleh pemerintah daerah.
"Tidak ada aturan turunan. Moratorium ini kan secara nasional, harusnya di daerah ada aturan turunan yang turut mengimplementasikan aturan tersebut. Bila ada niat baik, maka harus dibarengi dengan implementasi di lapangan. Menurut kita, moratorium ini pencitraan saja, belum ada dampak yang signifikan," ucap dia.