Kebelet Nikah, Oknum Polisi Nekat Curi Mobil

Ilustrasi penjara.
Sumber :
  • Pixabay

VIVA.co.id – Untuk mencari tambahan modal menikah, seorang oknum polisi berinisial YS (22 tahun), nekat membawa kabur satu unit mobil yang ia sewa.

2 Oknum Polisi Terlibat Pembunuhan Wanita dalam Tas di Kabupaten Karo

Menurut keterangan Kapolres Serdang Bedagai (Sergai), AKBP Eko Suprihanto, oknum aparat polisi ini ditangkap di Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Sergai, Sumatera Utara, Jumat 20 Mei 2016.

Pelaku ditangkap, setelah polisi menerima laporan dari seorang sopir mobil sewaan yang mengaku jadi korban perampokan.

Pasca Pungli di Kota Bekasi Terungkap, Polda Metro 'Tanam' Provos di Semua Samsat

"Pelaku adalah oknum Polri Bripda YS (22), yang bertugas di Satuan Brimob Polda Sumatera Utara," sebut Eko kepada wartawan, Minggu 22 Mei 2016.

Awalnya, pelaku berpura-pura memesan mobil sewaan via online. Kemudian, pelaku terhubung dengan korban yang bernama Zulham (34 tahun), warga Medan yang berprofesi sebagai sopir. Selanjutnya, korban menjemput pelaku.

Pemuda di Jakbar Diduga Ditipu Oknum Polisi Polda Metro Bripda W, Uang Rp50 Juta Raib

Saat itu, korban datang dengan mengendarai mobil Avanza warna hitam. Harga sewa mobil sudah disepakati Rp400 ribu, ditambah biaya sopir dan akomodasi. Pelaku membayar Rp600 ribu kepada korban.

Pelaku kemudian meminta Zulham untuk mengantarkan dirinya ke Kisaran, Sumatera Utara. Namun, sesampainya di Jalan Lintas Medan-Tebing Tinggi Kilometer 50, Kabupaten Sergai, pelaku meminta berhenti, dengan alasan mual.

"Saat mobil dihentikan, seketika pelaku menjerat korban dari belakang, dan bersamaan langsung membekap mulut serta hidung korban dengan sapu tangan yang telah diberi obat bius, dengan tujuan membuat korban tidak sadarkan diri," ujar Eko.

Namun, pada saat itu korban masih mampu berontak. Korban pun berhasil melarikan diri dan melapor kejadian yang dialaminya ke Polsek Teluk Mengkudu.

Sedangkan pelaku yang menguasai mobil lalu kabur menuju arah Tebing Tinggi, Sumatera Utara. Kemudian, Polisi yang mendapatkan informasi langsung melakukan pengejaran, dan akhirnya dapat menangkap pelaku di Dusun VI Desa Bakaran Batu Kecamatan Sei Bamban.

"Hasil pemeriksaan, motif pelaku melakukan tindak kejahatan tersebut adalah faktor ekonomi. Ingin memiliki mobil, yang nantinya akan dijual untuk biaya pernikahan," jelasnya.

Ilustrasi/Anggota Propam Polri

Diduga Tidak Netral, Polisi di Kabupaten Landak Diadukan ke Propam

Tim Pemenangan pasangan calon nomor urut 01, Karolin-Erani (KREN) melaporkan perkara netralitas anggota Kepolisian ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kaliman

img_title
VIVA.co.id
6 November 2024