Pelajar SMP Diduga Cabuli 4 Bocah Laki-laki di Mataram
VIVA.co.id – Seorang pelajar yang masih duduk di Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), ditangkap polisi setelah diduga melakukan pencabulan terhadap empat bocah laki-laki yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).
Tersangka berinisial SM (16 tahun). Dia merupakan warga Kecamatan Narmada, Lombok Barat. Akibat perilaku bejatnya, SM ditangkap di rumahnya berdasarkan aduan para korban.
Menurut Kapolsek Narmada, Kompol Setia Wijatono, keempat korban tak lain merupakan tetangga pelaku. SM di antaranya diduga melakukan pencabulan dengan cara memperlihatkan adegan video porno terhadap para korban.
Pelaku memang hingga kini masih berkukuh mengelak dari tudingan. Namun, keempat korban mengaku sudah mendapat perlakuan tak pantas dari pelaku yang kemudian diadukan ke masyarakat. Pelaku kemudian diamankan polisi untuk menghindari amukan massa yang sudah terlihat marah.
"Untuk pemeriksaan lebih lanjut, kami menyerahkan pelaku ke Unit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Polres Mataram, untuk memeriksa kejiwaan tersangka, mengingat seluruh korbannya adalah bocah laki-laki," kata dia.
Meski pelaku di bawah umur, pelaku terancam Pasal 296 KUHP tentang pencabulan dengan ancaman minimal lima tahun penjara.
Laporan: Herman Zuhdi/Mataram/tvOne