Bripka Seladi, Polisi Pemulung yang Tak Loloskan Pembuat SIM

Bripka Seladi, polisi yang juga menjadi pemulung
Sumber :
  • VIVA.co.id / D.A. Pitaloka (Malang)

VIVA.co.id – Brigadir Kepala (Bripka) Seladi populer selama beberapa pekan terakhir. Polisi yang juga memulung sampah itu banyak masuk di berbagai media sosial dan juga media massa. Sehari-hari, Bripka Seladi dikenal sebagai salah satu petugas uji SIM di Samsat Kota Malang.

Polisi Ini Ikut Tren Viral 'Hi Kids': Doain Ayah Ya Nak Supaya Dipertemukan dengan Ibumu

Dalam menilai peserta, Bripka Seladi memberikan pengarahan dengan baik serta santun namun tegas dalam memberikan penilaian. Seperti pada Jumat pagi 20 Mei 2016. Seladi sedang menilaisalah satu warga yang ingin mengurus SIM A.

Seladi menyodorkan formulir untuk diisi dan menelitinya, serta menjelaskan apa yang harus dilakukan selama penilaian. Kemudian polisi berusia 57 tahun itu memberi contoh langsung mulai dari memasang sabuk pengaman, membawa mobil jenis mini bus naik ke arena tanjakan serta memarkir mobil di lokasi dengan tepat.

Motor Pengawal Ambulans di Jaksel Ditilang, Kombes Latif Ungkap Alasannya

Setelah mencontohkan semua materi, Seladi mempersilakan Nur Sulistiono untuk mencoba mobil mini bus dengan urutan seperti yang diajarkan. Pria yang baru pertama kali mengurus SIM itu mulus melakukan serangkaian tes. Namun, ketika memarkir mobil dengan cara atret, satu tiang pembatas dari plastik roboh tersenggol pantat mobil. Formulir milik Nur diisi menggunakan spidol warna merah dan betulis mengulang tes tiga hari ke depan.

“Mungkin tadi grogi, jangan terburu-buru. Bapak sudah benar mengurus SIM sendiri dan jangan pakai calo. Langsung mengurus SIM ke sini semuanya sama, Rp120 ribu. Datang kemari tiga hari lagi pak, pagi-pagi jangan lupa makan,” kata Bripka Seladi yang tegas namun tidak terlalu serius itu.

Petantang-petenteng di Jalan, Polisi Gadungan Akhirnya Ditangkap di Semarang

Nur yang datang ditemani istri dan seorang anaknya mengaku lega, meskipun gagal. “ Biasanya tes ulang itu satu minggu, ini tadi tiga hari sudah boleh mencoba lagi. Kan bisa cepat digunakan kerja. Tadi saya grogi mungkin,’ kata Nur.

Pengusaha itu membutuhkan SIM A untuk mengemudikan mobil angkut jenis pick up yang baru dimilkinya, sebagai armada antar barang.

Pria yang mengaku baru mengurus SIM sendiri pertama kali itu mengingat berbagai saran yang disebutkan Seladi. Mulai dari cara menyetir yang benar hingga imbauan untuk tidak memakai calo.

“Saya datang kemari memang tak ingin pakai calo. Kalau pakai calo bisa bayar Rp400 ribu sampai Rp450 ribu. Pak Seladi tadi betul sudah mengingatkan saya, orangnya baik dan tegas. Dia benar, saya grogi, karena sebenarnya sudah sering bawa mobil,” ujarnya.

Nur berharap aparat kepolisian tetap memberikan contoh nyata dan mengayomi warga serta melindungi setiap hari. Dia juga berharap proses birokrasi tentang lalu lintas juga semakin mudah dan tak rumit.

“Berharap jika mengurus apa-apa dipermudah prosesnya. Dan ketika menilang itu juga harus tegas diberi surat tilang untuk diambil di pengadilan,” kata dia.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi M. Latif Usman.

Nasib Polantas yang Pungli Receh di Tol Halim, Dimutasi dari Satuan Lalu Lintas

Viral di media sosial aksi pungutan liar (pungutan liar) polisi lalu lintas (polantas) ke pengemudi mobil pikap di jalan Tol Halim.

img_title
VIVA.co.id
12 Juli 2024