KAI Gusur Rumah Warga, Wali Kota Semarang Siapkan Rusun

Warga PT KAI dan polisi di Semarang
Sumber :
  • Dwi Royanto (Semarang)/VIVA

VIVA.co.id –  Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi menyiapkan rumah susun bagi warga Kebonharjo yang terimbas penggusuran lahan reaktivasi jalur rel Kerata Api Tawang-Pelabuhan Tanjung Emas. Hal itu ditegaskan oleh pria yang akrab disapa Hendi itu, setelah PT Kereta Api Indonesia melakukan penggusuran di permukiman warga, Kamis, 19 Mei 2016.

PT KAI Tunda Penertiban Lahan di Manggarai

"Untuk warga yang terkena pembongkaran, pemkot siapkan rusunawa di wilayah Kudu. Bagi warga yang berkenan silakan mendaftar," kata Hendi di Semarang, Jumat, 20 Mei 2016.

Menurut Hendi, warga sudah bisa menghuni rusunawa di wilayah Kudu pekan depan. Namun, warga harus mendaftarkan diri di kelurahan Tanjung Emas, Semarang.

Halte Bus di Kota Ini Malah Dibolehkan Dicoret-coret

Solusi itu ditawarkan Hendi setelah pihaknya memediasi antara warga Kebonharjo, PT KAI, dan aparat kepolisian yang bentrok saat upaya eksekusi lahan berlangsung. Di mana dalam insiden berdarah itu seorang warga dinyatakan meninggal serta sejumlah personel Brimob mengalami luka serius.

Hendi pun menggaransi, warga Kebonharjo yang tak memiliki sertifikat tanah diberi kesempatan selama satu pekan untuk membongkar permukiman mereka. Kesepakatan ini ditulis di selembar kertas bermaterai yang diteken oleh seluruh unsur terkait.

Enam dari 21 Tersangka Pencabul Siswi SD Diringkus Polisi

Data dari PT KAI, masih ada 17 unit rumah warga di Kebonharjo yang belum dibongkar pada eksekusi kemarin. Ke-17 rumah itu tercatat tidak memiliki sertifikat hak milik (SHM) dari total 75 rumah tanpa SHM.

"Minggu depan 17 rumah itu harus diselesaikan (dibongkar)," kata Senior Manager Aset PT KAI Daop 4 Semarang, Eman Sulaiman.

Terhadap warga yang punya sertifikat hak milik, Eman mengaku PT KAI tak melakukan pembongkaran. Bahkan, PT KAI membuka ruang dialog bagi mereka.

"Yang sertifikat kalau mau musyawarah, ya ketemu. Tapi, kalau enggak, ya masuk gugatan," kata Eman.

Ilustrasi/Penggusuran

PT KAI Bandung Kalah Gugatan Lawan Korban Penggusuran

Tanah yang digusur PT KAI terbukti milik warga bukan negara

img_title
VIVA.co.id
31 Mei 2017