Ganjar Akan Bela Mati-matian Warga yang Digusur PT KAI

Aparat dan warga bentrok dalam pembongkaran lahan di Desa Kebonharjo, Semarang, Jawa Tengah, pada Kamis, 20 Mei 2016.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Dwi Royanto

VIVA.co.id - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, menyayangkan bentrokan warga Kebonharjo, Semarang, dengan ribuan petugas gabungan TNI dan Polri dalam penggusuran lahan untuk jalur reaktivasi rel Tawang-Pelabuhan Tanjung Emas pada Kamis, 19 Mei 2016.

Kondisi Terkini Polisi Korban Bentrok di Pulau Haruku Maluku

Saat bentrokan itu terjadi, Ganjar mengaku langsung menelepon Direktur Utama PT KAI, Edi Sukmoro. Dalam komunikasi itu, PT KAI menyepakati bahwa warga Kebonharjo yang memiliki sertifikat hak milik (SHM) tidak akan diganggu, meski tanahnya itu diklaim milik KAI.

"Jadi KAI tidak bisa ngomong lahan itu miliknya, karena yang bisa menentukan itu pengadilan," kata Ganjar kepada wartawan di Semarang pada Jumat, 20 Mei 2016.

23 Ribu Pohon Ditebang, Petani Coklat Gugat Sentul City Rp3,8 Miliar

Menurut Ganjar, PT KAI tidak bisa melakukan penggusuran paksa jika polemik lahan itu belum diputuskan pengadilan. Khususnya, sejumlah warga yang kini mengaku memiliki sertifikat itu.

"KAI tidak boleh menggusur sak enake udele dhewe (semau sendiri/sewenang-wenang). Saya akan bela mati-matian," ujar politikus PDIP itu.

Legislator PDIP Sebut KAI Zalim Atas Penggusuran Warga di Bandung

Ia berharap bentrok itu tak terjadi lagi, karena PT KAI, warga Kebonharjo, Pemerintah Kota Semarang, maupun aparat TNI/Polri bisa bermusyawarah untuk menyelesaikan masalahnya.
    
Penggusuran lahan yang dilakukan PT KAI di permukiman warga Desa Kebonharjo pada Kamis pagi hingga sore berlangsung ricuh. Bentrokan tak tehindarkan karena warga yang berkukuh mempertahankan tanahnya melawan petugas.

Dalam kericuhan itu, seorang warga tewas karena sakit jantung akibat syok rumahnya digusur. Beberapa personel Kepolisian juga mengalami luka parah karena tertimpa batu yang dilempar warga. Bentrok pun terhenti pada sore saat Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, memprakarsai pertemuan PT KAI, TNI/Polri, dan perwakilan warga.

Pembongkaran permukiman itu adalah buntut sengketa lahan yang berlarut-larut antara warga Kebonharjo dengan PT KAI. PT KAI mengklaim sebagai pemilik lahan Kebonharjo berdasarkan sertifikat groundkart dari zaman Belanda.

Sebaliknya, warga berkukuh sah menghuni lahan mereka karena mengantongi sertifikat hak milik (SHM) yang diterbitkan dari Badan Pertanahan Nasional wilayah Semarang.

Data jumlah rumah yang tidak bersertifikat sampai sekarang terus berubah. Data terkini sebanyak 68 rumah tidak bersertifikat akan digusur. Data sebelumnya berdasarkan hasil pemetaan tahun 2015 itu sebanyak 101 yang tidak bersertifikat. Namun pada realisasinya terus berubah. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya