Luhut: Eksekusi Mati Diberitahu 3 Hari Sebelum Pelaksanaan

Menko Polhukam, Luhut Binsar Pandjaitan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Luhut Binsar Pandjaitan menilai, persoalah hukuman mati adalah hak Indonesia. Sebab, itu adalah hukum positif yang berlaku di Indonesia. Sehingga, tidak perlu didesak-desak oleh pihak mana pun.

Gara-gara Gagal Cegah Banjir, Kim Jong Un Ngamuk dan Bakal Eksekusi Mati 30 Pejabat

Kata Luhut, jika Indonesia ingin melakukan eksekusi, akan dilakukan tanpa ada tekanan darimana pun.

"Kapannya, kita lihat saja. Tetapi, pasti akan kita lakukan. Akan diberi tahu tiga hari sebelum eksekusi," kata Luhut, di kantornya, Jakarta, Jumat 20 Mei 2016.

Susanti Mahfud Bakal Dieksekusi Mati di Arab Saudi pada Awal September

Namun, ia tidak bisa memberi kepastian waktu. Tetapi, dia menjelaskan, jika eksekusi tahap ketiga ini, belum dilakukan pekan ini dan pekan depan.

"Tidak akan terjadi minggu ini dan minggu depan," katanya.

Iran Eksekusi Mati 29 Orang dalam Sehari, Kasus Pembunuhan hingga Pemerkosaan

Diketahui, Indonesia sudah melaksanakan dua kali eksekusi mati. Di antaranya, ada beberapa warga negara asing. Sehingga, eksekusi ini menuai kritikan dari dunia internasional. (asp)

Ilustrasi - Eksekusi hukuman mati dengan suntik racun masih diterapkan di AS

Negara Bagian Missouri AS Suntik Mati Tahanan Muslim, Padahal Belum Tentu Bersalah

Otoritas negara bagian Missouri AS tetap melaksanakan eksekusi mati terhadap tahanan muslim, padahal bukti menyatakan dia tidak bersalah

img_title
VIVA.co.id
25 September 2024