JK: Soeharto dan Gus Dur Tak Mudah Diberi Gelar Pahlawan
- VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon
VIVA.co.id – Wakil Presiden Jusuf Kalla menyikapi usulan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar, yang mendorong pemerintah untuk memberi gelar pahlawan nasional kepada Presiden ke-2 RI, Soeharto.
Wapres menjelaskan, memang untuk pemberian gelar itu ada kriteria-kriterianya. Sehingga, menurutnya, jika sudah memenuhi kriteria itu, sewajarnya diberi gelar.
"Ya, kalau tidak memenuhi kriteria, tidak bisa. Ya, memang ya, Pak Harto (Soeharto) tentu banyak memberikan banyak hal, walaupun juga tentu waktu turunnya ada sedikit masalah," kata JK, dalam keterangan pers di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat 20 Mei 2016.
Soeharto berhenti sebagai Presiden RI pada 1998, akibat desakan masyarakat dan DPR/MPR saat itu. Ini, karena krisis ekonomi yang menimbulkan gejolak sosial yang tinggi.
Lengsernya Soeharto, tidak terlepas juga dari tuduhan korupsi. Ini yang membuat 'Bapak Pembangunan' ini susah diberi gelar.
"Sama dengan Gus Dur (Presiden ke-4 RI KH Abdurrahman Wahid), karena itu Pak Harto, Gus Dur memang tidak mudah untuk mendapatkan penghargaan seperti itu," kata mantan Ketum DPP Golkar itu.
Walau demikian, untuk memperoleh gelar pahlawan nasional, pemerintah mempunyai tim, yang disebut Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) di bawah Kementerian Sosial. Wapres tidak mengetahui detail syarat-syarat menjadi pahlawan nasional.
"Jadi, yang penting sesuai kriterianya tidak (usulan Soeharto jadi pahlawan nasional)," lanjutnya. (asp)