KPK Periksa Sekretaris Mahkamah Agung

Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi saat diperiksa KPK.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

VlVA.co.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi, Jumat, 20 Mei 2016. Dia akan diperiksa dalam kasus dugaan suap pengamanan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Kasus Suap-TPPU, Eks Panitera PN Jakut Rohadi Divonis 3,5 Tahun Bui

"Dijadwalkan begitu," kata Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, saat dikonfirmasi mengenai pemeriksaan Nurhadi.

Nurhadi diketahui merupakan salah satu pihak yang telah dicegah keluar negeri terkait penyidikan kasus ini. Rumah dan ruang kerja Nurhadi juga diketahui menjadi salah satu tempat yang digeledah penyidik. Bahkan, penyidik sempat menyita uang senilai Rp1,7 miliar dari rumah Nurhadi.

Lucas Minta KPK Buka Blokir Rekening

KPK menduga bahwa Nurhadi mengetahui mengenai kasus ini. Sopir Nurhadi yang bernama Royani juga termasuk pihak yang menjadi saksi terkait penyidikan kasus ini. Namun, dia diduga disembunyikan lantaran telah dua kali mangkir dari pemeriksaan. KPK menduga ada campur tangan Nurhadi dalam ketidakhadiran Royani.

Terkait kasus ini, penyidik telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution serta seorang swasta bernama Doddy Aryanto Supeno. Pada saat tangkap tangan, Edy diduga telah menerima uang sebesar Rp50 juta dari Edy. Namun, diduga telah ada pemberian uang sebelumnya dari Doddy ke Edy sebesar Rp100 juta.

Lucas Akan Tuntut Ganti Rugi Luar Biasa kepada KPK

KPK menduga terdapat lebih dari satu pengamanan perkara yang dilakukan oleh Edy. Salah satu perkara yang diduga diamankan oleh Edy adalah terkait pengajuan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT Kymco Motor lndonesia.

Usai penangkapan itu, KPK langsung bergerak cepat dalam melakukan pengembangan. Salah satunya adalah dengan melakukan penggeledahan di sejumlah tempat, termasuk kantor dan rumah Nurhadi. Bahkan, KPK menemukan dan menyita uang dalam bentuk beberapa mata uang asing senilai Rp1,7 miliar.

Belum diketahui juga keterkaitan Nurhadi pada kasus ini. Namun KPK menduga bahwa Nurhadi pernah berkomunikasi dengan beberapa pihak dari Lippo.

Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif telah menyebut bahwa pihaknya menduga uang tersebut terkait suatu perkara.

Sementara, Wakil Ketua KPK lainnya, Alexander Marwata menyebut pihaknya tengah menelusuri keterkaitan uang tersebut dengan kasus suap. Kendati demikian, Alex menyebut tidak tertutup kemungkinan ada keterkaitan secara tidak langsung antara Edy dan Nurhadi.

"Bisa saja kan tidak ada hubungannya, misalnya masing-masing main sendiri di 'bawah' dan di 'atas'. Kita tidak ngerti itu, itulah yang akan kami dalami," kata Alex. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya