Pertamina EP Ringkus Sindikat Penjarah Minyak di Jambi
- M Ramond EPU/ VIVA.co.id
VIVA.co.id – Petugas keamanan Pertamina EP Jambi, Kamis, 19 Mei 2016, berhasil menangkap pelaku illegal tapping di Pal 11 Desa Pondok Meja, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muarojambi, Jambi. Dua pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti, satu mobil truk yang mengangkut enam tedmond dan tiga drum berisi minyak mentah sebanyak 6.600 liter.
Disampaikan Senior security Staff Pertamina EP Jambi Solimat, illegal tapping, tindakan membocorkan pipa saluran minyak untuk mengambil sebagian isinya, sudah empat kali terjadi dalam dua bulan belakangan ini.Â
Namun, baru kali ini pelakunya bisa tertangkap basah. "Tiga kali tidak ada yang tertangkap. Hanya peralatan mencuri mereka yang berhasil kita amankan," katanya.
Dia pun mengisahkan, penangkapan berawal dari kecurigaan petugas patroli ketika melewati Pal 11. Di sana, mereka melihat sepeda motor yang berhenti pinggir jalan, di lokasi mencurigakan. Tak lama kemudian sebuah truk keluar dan terlihat adanya tumpahan minyak.
"Melihat ada tumpahan minyak, petugas patroli langsung melakukan pengejaran. Kemudian berhasil mengamankan truk bersama dua pelaku bernama Sukardi Eko Lesmana dan Syafrudin, warga Sekayu, Sumatera Selatan," jelasnya.
Solimat menduga pelaku illegal tapping ini merupakan sindikat yang selama ini sudah sering melakukan pencurian minyak. "Kita mendapatkan informasi sindikat ini melakukan pengolahan minyak mentah sendiri. Kemudian, hasil pengolahan kembali dijual ke Jambi," ungkapnya.
Patroli Pertamina EP Jambi, ditegaskan Solimat, akan semakin memperketat pengawasan di sepanjang pipa, khususnya dari Kenali Asam menuju Tempino. "Saat ini, kedua pelaku bersama barang bukti sudah diserahkan ke pihak kepolisian," ujarnya.
Sementara itu, Field Manager Pertamina EP Jambi Sumadi Paryoto mengungkapkan, tindakan illegal tapping merugikan negara. "Minyak yang seharusnya bisa dijual dan uangnya dibagi untuk negara, namun di tengah jalan dicuri," jelasnya.
Aksi penjarahan minyak lewat pipa itu juga memberikan dampak bahaya kepada masyarakat sekitar, karena berpotensi menciptakan kecelakaan dan pencemaran lingkungan. "Pertamina sebagai pengelola terus berusaha agar illegal tapping tidak terjadi lagi," ujarnya.