Penggusuran di Lahan PT KAI Ricuh, Dua Polisi Luka Parah

Penggusuran permukiman warga Kebonharjo Semarang oleh aparat TNI/Polri ricuh, Kamis (19/5/2016).
Sumber :
  • Dwi Royanto/ VIVA.co.id

VIVA co.id - Sejumlah anggota kepolisian terluka parah dalam upaya eksekusi atas pemukiman warga Kebonharjo di lahan reaktivasi jalur Kereta Api Tawang-Pelabuban Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah, Kamis, 19 Mei 2016. Para petugas mengalami luka serius akibat perlawanan warga yang terus mencoba mempertahankan tempat tinggal mereka. Bentrok pun tak terhindarkan.

PT KAI Tunda Penertiban Lahan di Manggarai

Namun 1.100 personel dari gabungan Polda Jateng dan Polrestabes Semarang serta petugas KAI tetap melakukan pembongkaran.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Burhanuddin, yang juga turut serta di lokasi, mengatakan ada dua anak buahnya mengalami luka parah akibat terkena lemparan batu. Sementara 5 polisi lainnya mengalami luka ringan.

KAI Gusur Rumah Warga, Wali Kota Semarang Siapkan Rusun

"Dua polisi saya luka parah, mukanya sudah ndak berbentuk lagi terkena lemparan dari atas rumah. Dua polisi saya patah lengan dan bagian kepala," kata Burhanudin di lokasi kejadian.

Dari pantauan, sejumlah polisi kalang kabut saat mengawal penertiban rumah-rumah warga siang ini. Bahkan, beberapa di antaranya terpaksa ditandu karena pingsan ketika mengamankan lokasi kejadian.

Ganjar Akan Bela Mati-matian Warga yang Digusur PT KAI

Tim medis yang berada di lokasi kejadian terlihat bolak-balik menggotong tubuh polisi yang pingsan.

Meski mendapat perlawanan warga, Burhanudin menegaskan tetap akan melakukan eksekusi hingga sore nanti. Namun, eksekusi rumah hanya dilakukan terhadap rumah yang tidak memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM).

"Jadi yang kami tertibkan yang tak bersertifikat. Sedangkan yang memiliki SHM, aman. Bahkan fasum tidak akan dirobohkan sebelum ada pengganti," ujar Burhanudin.

Sebaliknya, dari pihak warga seorang warga tewas akibat syok di lokasi kejadian. Satu yang tewas bernama Jumian (65 tahun), warga RT 01 RW 10 Kebonharjo.

Proses eksekusi direncanakan selesai pada sore nanti. Manajer Humas PT KAI Daop 4 Semarang, Gatut Sutiyatmoko, mengatakan proses eksekusi difokuskan kepada warga yang tidak memiliki sertifikat.

Jumlah rumah yang tidak bersertifikat terus berubah. Data terkini sebanyak 68 rumah tidak bersertifikat akan digusur. Data sebelumnya hasil mapping tahun 2015 itu sebanyak 101 yang tidak bersertifikat. Namun pada realisasinya terus berubah.

(ren)

Ilustrasi/Penggusuran

PT KAI Bandung Kalah Gugatan Lawan Korban Penggusuran

Tanah yang digusur PT KAI terbukti milik warga bukan negara

img_title
VIVA.co.id
31 Mei 2017