'Orang Terdekat Jadi Pelaku Kekerasan Harus Dihukum Berat'

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Danar Dono

VIVA.co.id – Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa menegaskan, para pelaku kekerasan seksual terhadap anak yang berasal dari orang terdekat harus diberikan pemberatan hukuman.

Ngerinya Kasus Kejahatan Seksual di Tana Toraja Sulsel, Pelakunya Sanak Keluarga hingga Lansia

Pemberatan hukuman itu perlu diberikan karena orang terdekat seharusnya menjaga kerabatnya, bukan malah menjadi pelaku.

"Jika pelaku merupakan orang terdekat maka harus diberi pemberatan sepertiga hukuman," ujar Khofifah di GOR Rawabadak Jakarta Utara, Kamis, 19 Mei 2016.

Temuan Mengejutkan Kasus Bocah Tewas Diduga Diperkosa Ayahnya di Jaktim

Menurut Khofifah, pemberatan ditujukan agar ada efek jera kepada pelaku, sehingga dapat lebih efektif dalam meminimalisasi kasus serupa.

"Jika tidak begitu maka tidak akan ada penjeraan. Seluruh elemen masyarakat perlu untuk menumbuhkan kesadaran," ujar Khofifah. 

DPR Minta Kapolda Jateng Usut Kasus Perbudakan Seksual Anak di Surakarta yang Terkatung-katung Sejak 2017

Terkait adanya pelaku kekerasan seksual dan kejahatan yang masih di bawah umur, Khofifah menegaskan, harus tetap diproses hukum.

"Pelaku di bawah umur dan tidak mampu tidak berarti dapat permaafan. Kekerasan dalam bentuk apapun tidak bisa dimaafkan, siapapun yang melakukan," ujar Khofifah. (ase)
 

Alissa Wahid, Ketua Pengurus Besar NU yang juga Ketua Panitia Pengarah Kongres Keluarga Maslahat NU, dalam konferensi pers di Gedung PBNU Jumat, Jakarta, 24 Januari 2025.

Kongres Keluarga Maslahat NU Akan Bedah Masalah Judi Online hingga Kekerasan Seksual

Pengurus Besar NU akan menggelar Kongres Keluarga Maslahat NU sebagai salah satu rangkaian dari peringatan Hari Lahir NU yang ke-102 tahun.

img_title
VIVA.co.id
24 Januari 2025