'Orang Terdekat Jadi Pelaku Kekerasan Harus Dihukum Berat'

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Danar Dono

VIVA.co.id – Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa menegaskan, para pelaku kekerasan seksual terhadap anak yang berasal dari orang terdekat harus diberikan pemberatan hukuman.

DPR Minta Kapolda Jateng Usut Kasus Perbudakan Seksual Anak di Surakarta yang Terkatung-katung Sejak 2017

Pemberatan hukuman itu perlu diberikan karena orang terdekat seharusnya menjaga kerabatnya, bukan malah menjadi pelaku.

"Jika pelaku merupakan orang terdekat maka harus diberi pemberatan sepertiga hukuman," ujar Khofifah di GOR Rawabadak Jakarta Utara, Kamis, 19 Mei 2016.

LBH APIK Sebut Langkah Cepat Usut Kasus Agus Buntung Komitmen Serius Polri Tangani Kekerasan Seksual

Menurut Khofifah, pemberatan ditujukan agar ada efek jera kepada pelaku, sehingga dapat lebih efektif dalam meminimalisasi kasus serupa.

"Jika tidak begitu maka tidak akan ada penjeraan. Seluruh elemen masyarakat perlu untuk menumbuhkan kesadaran," ujar Khofifah. 

Biar Gak Jadi Korban Serupa Agus Buntung, Begini Cara Hindari Orang Manipulatif Menurut Psikolog

Terkait adanya pelaku kekerasan seksual dan kejahatan yang masih di bawah umur, Khofifah menegaskan, harus tetap diproses hukum.

"Pelaku di bawah umur dan tidak mampu tidak berarti dapat permaafan. Kekerasan dalam bentuk apapun tidak bisa dimaafkan, siapapun yang melakukan," ujar Khofifah. (ase)
 

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly.

Temuan Mengejutkan Kasus Bocah Tewas Diduga Diperkosa Ayahnya di Jaktim

Seorang bocah lima tahun tewas karena diduga mengalami kekerasan seksual yang dilakukan oleh ayahnya sendiri di Pasar Rebo, Jakarta Timur.

img_title
VIVA.co.id
21 Desember 2024