'Orang Terdekat Jadi Pelaku Kekerasan Harus Dihukum Berat'
- VIVA.co.id/ Danar Dono
VIVA.co.id – Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa menegaskan, para pelaku kekerasan seksual terhadap anak yang berasal dari orang terdekat harus diberikan pemberatan hukuman.
Pemberatan hukuman itu perlu diberikan karena orang terdekat seharusnya menjaga kerabatnya, bukan malah menjadi pelaku.
"Jika pelaku merupakan orang terdekat maka harus diberi pemberatan sepertiga hukuman," ujar Khofifah di GOR Rawabadak Jakarta Utara, Kamis, 19 Mei 2016.
Menurut Khofifah, pemberatan ditujukan agar ada efek jera kepada pelaku, sehingga dapat lebih efektif dalam meminimalisasi kasus serupa.
"Jika tidak begitu maka tidak akan ada penjeraan. Seluruh elemen masyarakat perlu untuk menumbuhkan kesadaran," ujar Khofifah.
Terkait adanya pelaku kekerasan seksual dan kejahatan yang masih di bawah umur, Khofifah menegaskan, harus tetap diproses hukum.
"Pelaku di bawah umur dan tidak mampu tidak berarti dapat permaafan. Kekerasan dalam bentuk apapun tidak bisa dimaafkan, siapapun yang melakukan," ujar Khofifah. (ase)