'Orang Terdekat Jadi Pelaku Kekerasan Harus Dihukum Berat'

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Danar Dono

VIVA.co.id – Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa menegaskan, para pelaku kekerasan seksual terhadap anak yang berasal dari orang terdekat harus diberikan pemberatan hukuman.

Sosok Justitia Avila Veda, Advokat Gender yang Perjuangkan Keadilan bagi Korban Kekerasan Seksual

Pemberatan hukuman itu perlu diberikan karena orang terdekat seharusnya menjaga kerabatnya, bukan malah menjadi pelaku.

"Jika pelaku merupakan orang terdekat maka harus diberi pemberatan sepertiga hukuman," ujar Khofifah di GOR Rawabadak Jakarta Utara, Kamis, 19 Mei 2016.

Perempuan Ini Satukan Advokat untuk Bantu Korban Kekerasan Seksual

Menurut Khofifah, pemberatan ditujukan agar ada efek jera kepada pelaku, sehingga dapat lebih efektif dalam meminimalisasi kasus serupa.

"Jika tidak begitu maka tidak akan ada penjeraan. Seluruh elemen masyarakat perlu untuk menumbuhkan kesadaran," ujar Khofifah. 

Kolektif Advokat untuk Keadilan Gender, Sahabat Korban Kekerasan Seksual

Terkait adanya pelaku kekerasan seksual dan kejahatan yang masih di bawah umur, Khofifah menegaskan, harus tetap diproses hukum.

"Pelaku di bawah umur dan tidak mampu tidak berarti dapat permaafan. Kekerasan dalam bentuk apapun tidak bisa dimaafkan, siapapun yang melakukan," ujar Khofifah. (ase)
 

Justitia Avila Veda

Menggagas Perubahan, Justitia Avila dan Dukungan bagi Korban Kekerasan Seksual

Justitia Avila Veda, berasal dari Jawa Barat, meraih Apresiasi SATU Indonesia Awards 2022 dalam kategori Kesehatan atas inisiatifnya membantu korban kekerasan seksual.

img_title
VIVA.co.id
31 Oktober 2024