DPR Dukung Sanksi pada Ground Handling Lion dan AirAsia
- U-Report
VIVA.co.id – Ketua Komisi V DPR RI, Fary Djemy Francis, memberikan dukungan penuh terhadap keputusan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang membekukan layanan ground handling Lion Air di Bandara Soekarno-Hatta dan AirAsia di Ngurah Rai.
"Beberapa peristiwa dan kecelakaan yang terjadi belakangan ini persoalannya memang di ground handling. Kita sedang memperbaiki berkaitan safety, Air Traffic Control (ATC) dan maskapai, tapi ground handling jadi persoalan serius belakangan ini," kata Fary di Gedung DPR, Jakarta, Rabu 18 Mei 2016.
Dia meminta adanya ketegasan pengelola ground handling. Sebab, bandara di Banten dan Bali ini merupakan dua bandara terbaik dan menjadi kebanggaan Indonesia.
"Kalau bandara ini saja kecolongan, ya kita sangat sesalkan. Ini kesalahan dari ground handling," kata Fary.
Sebelumnya, Kemenhub membekukan layanan ground handling Lion Air di Bandara Soekarno-Hatta dan AirAsia di Ngurah Rai.
Sanksi ini diberikan setelah pada 10 Mei 2016, Lion Air dengan nomor penerbangan JT 161 tujuan Singapura - Cengkareng, membawa 182 penumpang mendarat pukul 19.20 WIB. Penumpang kemudian diarahkan untuk parkir di remote area oleh Air Traffic Controller.
Setelah pesawat terparkir, para penumpang dijemput bus yang memuat 40 penumpang. Ternyata bus yang seharusnya membawa mereka ke terminal internasional malah pergi ke area domestik. Akibatnya, para penumpang tak diperiksa imigrasi.
Kejadian serupa juga terjadi pada penumpang AirAsia QZ509, dengan tujuan Singapura - Bali. Dari 155 penumpang, ada 47 orang yang diturunkan bus pada area domestik.
Namun, mereka berhasil dinaikkan kembali ke bus setelah ada koordinasi pihak terkait. Hanya satu penumpang yang lolos pemeriksaan imigrasi dan keluar bandara lewat kedatangan domestik.