KPK Sita Harley-Davidson Milik Bupati Subang
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id – Satu motor Harley-Davidson milik Bupati Subang, Ojang Sohandi disita oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Motor mewah itu disita lantaran diduga terkait dengan gratifikasi yang diterima oleh Ojang.
"Diduga hasil gratifikasi," kata Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati di kantornya, Rabu 18 Mei 2016.
Yuyuk tidak menjelaskan pihak yang diduga sebagai pemberi gratifikasi kepada Ojang tersebut. Dia hanya menyebut motor Harley tersebut disita dari seorang saksi.
"Disita dari saksi di Subang," ujar dia.
Terkait dugaan gratifikasi itu, penyidik telah menyita sejumlah aset milik Ojang. Beberapa aset Ojang yang disita KPK antara lain adalah satu mobil Toyota Camry, dua mobil Jeep Wrangler Rubicon, dua mobil Toyota Vellfire, 1 mobil Mazda CX-5, 1 motor motor trail hingga 1 Yamaha ATV.
Penyidik hingga saat ini masih menelusuri pihak yang diduga telah memberikan gratifikasi tersebut.
Diketahui, Ojang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik KPK. Dia diduga merupakan pemberi suap terkait penanganan perkara korupsi di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Ojang diduga telah memberikan suap kepada dua Jaksa dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Devianti Rochaeni dan Fahri Nurmallo. Ojang diduga menjadi penyandang dana suap sebesar Rp528 juta. Suap diduga diberikan agar dia tidak turut terseret dalam kasus korupsi BPJS Subang.
Namun tidak hanya diduga suap, Ojang juga diduga telah menerima gratifikasi dari berbagai pihak. Pada saat ditangkap, penyidik menemukan uang sebesar Rp385 juta. Uang yang diduga sebagai gratifikasi itu kemudian disita KPK.