Tiga Jaksa Rumuskan Hukuman Mahasiswa Pembunuh Dosen UMSU

Roymardo S, tersangka pembunuhan dosen UMSU Medan
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Putra Nasution

VIVA.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan sudah menunjuk tiga jaksa penuntut umum (JPU) untuk mengadili Roymardo S. Dia tersangka kasus pembunuhan sadis terhadap Nurain Lubis (63), dosen Fakultas Ilmu keguruan dan ilmu pendidikan (FIKIP) Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU).

Deretan Kasus Pembunuhan pada 2024, dari Wanita Dimutilasi hingga Satu Keluarga Tewas

"Ada tiga JPU, ketua tim JPU nya, Firdaus dan dua anggota JPU, yakni Mardias dan Aisyah," ujar Kepala Seksi Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Medan, Taufik, saat dikonfirmasi VIVA.co.i'd, Rabu sore, 18 Mei 2016.

Untuk saat ini, Taufik mengatakan sudah menerima surat perintah dimulai penyidikan (SPDP) milik Roymardo S. SPDP itu diterima pihak kejaksaan dari Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Medan, pada pekan lalu.

Kakak Tewas Usai Ditikam Adik Perempuannya di Mojokerto

"SPDP untuk kasus pembunuhan dosen UMSU sudah kita terima minggu lalu. Untuk persis tanggalnya saya tidak ingat," ucap dia.

Taufik mengatakan, saat ini jaksa menunggu pelimpahan berkas perkara tahap I dari Polresta Medan atas kasus pembunuhan sadis yang dilakukan mahasiswa FKIP UMSU itu."Kita tunggu aja lah berkas tahap I dari polisi," kata dia.

Pria di Deliserdang Dibunuh, Mayat Dibuang ke Sumur di Labura

Diketahui, pembunuhan sadis dilakukan Roymardo S terhadap dosennya di dalam kamar di Gedung B kampus UMSU di jalan Muchtar Basri, Medan, Senin sore, 2 Mei 2016, lalu.

Pelaku menghabiskan nyawa dosennya dengan menggunakan pisau yang sudah disiapkannya. Kemudian, pisau itu diarahkan ke leher korban sampai korban menghembuskan nyawa terakhir di TKP dengan berlumuran darah.

(ren)

VIVA Militer: Menteri Pertahanan Israel, Israel Katz

Menhan Israel Blak-blakan Akui Negaranya Dalang di Balik Pembunuhan Pemimpin Hamas Ismail Haniyeh

Menteri Pertahanan Israel mengakui bahwa Israel berada di balik pembunuhan pemimpin biro politik kelompok perjuangan Palestina, Hamas, Ismail Haniyeh, di Teheran.

img_title
VIVA.co.id
24 Desember 2024