Pemerintah Pangkas Satu Juta PNS Sampai 2019
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id – Pemerintah berencana melakukan rasionalisasi dan evaluasi jumlah pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya Pegawai Negeri Sipil (PNS). Rencana rasionalisasi jumlah PNS itu akan dimulai tahun depan hingga 2019 mendatang.
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandi menjelaskan, jumlah ideal ASN yang PNS sesuai jumlah penduduk dan besaran APBN, adalah 1,5 persen dari total jumlah penduduk Indonesia yang saat ini sekitar 250 juta jiwa, atau setara dengan 3,5 juta pegawai.
"Kami sudah minta ke Kementerian Keuangan untuk mulai mencadangkan anggaran untuk rasionalisasi pegawai. Jumlahnya sedang kita hitung, tetapi rasionya kurang lebih, jumlah pegawai pemerintah yang PNS itu kurang lebih 1,5 persen dari jumlah penduduk sekarang ini," kata Menpan-RB Yuddy Chrisnandi, Rabu 18 Mei 2016.
Yuddy menerangkan, dari data yang ada saat ini, jumlah ASN dan PNS mencapai 4,7 juta, sehingga melebihi angka ideal itu.
"Sekarang statistiknya 4.750.000 lebih. Berarti, kelebihan satu juta. Dari kelebihan satu juta ini, tentu ada yang pensiun sampai dengan 2019, diperkirakan yang pensiun 520 ribu orang. Berarti, ada sekitar 500 ribu lagi," ungkap Yuddy.
Politisi Partai Hanura ini menerangkan, rasionalisasi ini tidak sekadar mengurangi pegawai, tetapi juga menyiapkan pegawai pemerintah dengan kompetensi tinggi. "Oleh karena itu, jumlah yang dirasionaliasi akan lebih banyak, karena akan ada yang masuk. Tetapi, akumulasi jumlahnya akan jauh berkurang dibandingkan dengan pegawai saat ini," ungkap Yuddy.
Kemenpan RB akan mulai mensosialisasikan langkah ini sekitar Juli mendatang. Tekait hal ini, Kemenpan RB juga mengeluarkan aturan teknis untuk memetakan SDM di pemerintah pusat maupun daerah, baik dari sisi jumlah maupun jabatan untuk mengetahui kebutuhan SDM yang diperlukan.
"Nah, ini semua masih dalam proses formulasi kebijakan, yang mudah-mudahan kita akan sosialisasikan setelah Lebaran, sehingga setiap instansi pemerintah baik di pusat maupun di daerah sudah memiliki standar audit pegawai yang sama," ujarnya.
Yuddy menjelaskan, dalam rasionalisasi pegawai tersebut, akan dilihat dari empat kuadran. Yaitu, pegawai produktif dan punya kompetensi, pegawai kuadran ini akan menjadi prioritas untuk dipertahankan. Kemudian, tidak produktif tapi punya kompetensi. Lalu, produktif tapi tidak kompeten. Dan terakhir, tidak produktif dan tidak kompeten.
"Nah, yang kita sisir rasionalisasi itu yaitu, sudah tidak produktif, tidak punya kompetensi," ujarnya.
Tak hanya rasionalisasi pegawai, Yuddy menambahkan, di awal pemerintahan, pemerintah juga telah merampingkan 10 lembaga non struktural pemerintahan. Dalam waktu dekat, pemerintah akan kembali merampingkan 10 lembaga non struktural.
"Setelah nanti Presiden mengeluarkan Perpres atau Keppres-nya tentang Penghapusan Lembaga non struktural yang sudah selesai dikoordinasi dengan Kemenkopolhukam. Kita juga sudah mengevaluasi 78 lembaga non struktural yang dibentuk oleh undang-undang. Jadi, sampai dengan tahun 2019, lembaga-lembaga pemerintah akan kita efisienkan," ungkapnya. (asp)