Ledakan di Makassar Berasal dari Bom Ikan

Ilustrasi Ledakan
Sumber :
  • AP Photo

VIVA.co.id – Sebuah ledakan terjadi di Jalan Barawaja II, Kecamatan Tantalo, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa malam, 17 Mei 2016. Ledakan itu dipastikan berasal dari sebuah bom ikan rakitan, yang dibuat di sebuah indekos di kawasan tersebut.

Kapal Nelayan Meledak, Sejumlah Orang Jadi Korban

Setelah melakukan pemeriksaan, Polda memastikan bahwa ledakan itu memiliki daya ledak rendah, dan bukan dilakukan kelompok teroris. "Ini adalah low explosive dan diduga sementara bukan bom seperti yang digunakan teroris," ujar Kapolda Sulawesi Selatan dan Barat, Irjen Pol Anton Charliyan dalam perbincangan dengan tvOne, Selasa malam, 17 Mei 2016.

Kepastian bom tersebut bukan dari kelompok teroris terlihat dari detonator yang digunakan. Pelaku menggunakan detonator rakitan, bukan buatan pabrik.

Ledakan di Makassar, Dua Warga Kritis

Ledakan ini mengakibatkan dua korban kritis, dan masih dirawat Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Selatan dan Barat, Frans Barung Mangera, mengungkapkan bahwa bom ini biasa digunakan masyarakat pesisir untuk menangkap ikan di laut.

Mengenal Diet Karnivora, Jalan Pintas Sehat atau Bahaya Tersembunyi?

"Kapolda menyatakan ini low explosif dan bom ikan, tidak ada teroris, ini murni bom ikan, yang biasa digunakan masyarakat pesisir," ujarnya dalam perbincangan dengan tvOne, Rabu, 18 Mei 2016.

Frans juga mengungkapkan, terkait kasus ini ada perkembangan positif, di mana salah satu dari dua korban ledakan bom tersebut siuman. Korban yang sadar adalah Acong, salah satu pekerja yang bertugas merakit bom ikan itu.

"Sekarang syukur sudah siuman, kita akan telusuri darimana barangnya, kemudian digunakan untuk apa dan bagaimana proses pembuatan bom ikan ini," ujarnya.

Meski begitu, proses pemeriksaan masih harus menunggu korban sampai bisa berkomunikasi. "Belum bisa kita tanyakan, ini karena dari ujung kepala sampai kaki itu luka bakar, dan ada beberapa bagian yang patah," ucap Frans.

Tak hanya memeriksa korban, Polda Sulawesi Selatan dan Barat juga masih memburu pemilik usaha ini, yang bernama Haji Malik. "Ini melanggar Undang-undang perikanan, lingkungan hidup, handak atau bahan peledak, semua dilanggar," tegasnya.

Dalam kasus ini, kepolisian juga menyita berbagai barang bukti seperti detonator, tabung, dan bahan baku zat kimia bom ikan. “Tim jihandak sudah memastikan lokasi aman, dan tinggal mengambil dan mengamankan TKP,” tutur Frans.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya