Kivlan Zen Tuduh Budiman Sudjatmiko Bangkitkan PKI
- Antara/ Benny S Butarbutar
VIVA.co.id - Mantan Kepala Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad), Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen, menuduh Budiman Sudjatmiko, politikus PDIP sekaligus anggota Komisi II DPR, berupaya membangkitkan komunisme atau Partai Komunis Indonesia (PKI).
Kivlan mengamati aktivitas Budiman yang mengawal program redistribusi tanah, yang disebutnya sebagai upaya merebut tanah-tanah rakyat, di Garut (Jawa Barat) dan Batang (Jawa Tengah). Upaya itu, katanya, serupa program dan propaganda PKI di masa lalu.
“PKI memang bangkit, kok. Betul-betul hantunya (komunisme) datang. Sudah merebut tanah-tanah di Garut, Batang,” kata Kivlan dalam forum Indonesia Lawyers Club di tvOne pada Selasa malam, 17 Mei 2016.
Kivlan tak menyebut dengan detail tempat persisnya dan waktu tepat yang dia maksud upaya perebutan tanah itu. Dia cuma mengatakan ada tokoh politik, yakni Budiman Sudjatmiko, yang juga mantan Ketua Umum Partai Rakyat Demokratik, di balik peristiwa itu. “Itu gerakan seperti (yang dilakukan) Budiman Sudjatmiko,” katanya.
Budiman membantah dengan tegas tuduhan Kivlan. Dia memang mengawal program redistribusi tanah, program Kementerian Agraria dan Tata Ruang, di Batang dan Garut. Tetapi itu jelas bukan program atau propaganda PKI. Lagi pula kegiatan itu dihadiri Menteri Agraria dan Tata Ruang, pejabat Badan Pertanahan Nasional, gubernur dan bupati setempat.
Dia pun diundang dalam kapasitas sebagai anggota Komisi II DPR, yang memang mitra kerja Kementerian Agraria dan Tata Ruang. “Kalau kerja sebagai anggota DPR membela petani dianggap kebangkitan PKI, maaf bukan level saya menanggapi komentar-komentar enggak bermutu,” ujarnya.
Dia juga mengingatkan bahwa redistribusi tanah itu adalah program pemerintahan Presiden Joko Widodo sebagai hasil kesepakatan pemerintah dengan DPR. Maka keliru besar kalau program itu dianggap sebagai bagian dari kebangkitan PKI.
Dia mengoreksi logika Kivlan yang menggebyah-uyah segala yang berkaitan dengan redistribusi tanah sebagai gerakan komunis atau kebangkitan PKI. Kalau begitu logikanya, berarti semua anggota Komisi II DPR dan pejabat Kementerian Agraria, termasuk menterinya, pun boleh dianggap bagian PKI.
“Menterinya (Ferry Mursyidan Baldan) eks Ketum HMI (Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam), lho,” Budiman mengingatkan.