Kapolda Sulteng: Kami Tak Bangga Menembak Anggota Santoso
VIVA.co.id – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tengah, Brigadir Jenderal Polisi Rudy Sufahriadi, mengeluarkan maklumat imbauan penyerahan diri pelaku tindakan pindana terorisme pada Selasa, 17 Mei 2016. Isi maklumat itu membuka peluang bagi seluruh anggota teroris jaringan Santoso untuk menyerahkan diri dengan jaminan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Rudy Sufahriadi mengaku tidak bangga telah menembak para anggota kelompok Santoso yang masuk daftar pencarian orang (DPO) alias buronan. Aparat Kepolisian dan TNI, katanya, justru merasa prihatin makin militannya para simpatisan kelompok Santoso.
“Seluruh Satgas Operasi Tinombala, TNI maupun Polri, saya sendiri sebagai penanggungjawabnya, kami tidak merasa bangga menembak DPO, kami sangat prihatin, karena ini penegakan hukum,” kata Rudy di Markas Polda Sulteng di Palu pada Selasa, 17 Mei 2016.
Semua anggota kelompok Santoso masih diberi kesempatan untuk menyerahkan diri. Aparat pun berjanji tidak akan mencelakai mereka, meski tetap perlu diproses hukum.
Saat melakukan penyidikan terhadap kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) yang tertangkap, Rudy sempat menyandingkan dengan mantan tahanan kasus terorisme tahun 2006-2007. Menurut mereka, kelompok MIT jaringan Santoso telah jauh menyimpang.
Para mantan terpidana kasus terorisme itu menilai Santoso dan pengikutnya telah jauh menyimpang dari tujuan mereka. Rudy menolak menyebutkan identitas mantan terpidana kasus terorisme itu, tetapi mereka ditangkap pada tahun 2006 dan 2007.
“Mereka mengadukan bahwa (kelompok Santoso) ini menyimpang. Keempat orang ini bilang menyimpang, yang di luar aturan mereka, di antaranya adalah berjihadnya dengan cara yang salah,” kata Rudy.