Daerah yang Belanja Pegawai di Atas 50 Persen akan Dipangkas
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id – Pemerintah memastikan akan memangkas besaran belanja pegawai bagi daerah yang memakai kuota APBD-nya hingga 70 persen. Langkah ini dilakukan untuk menerapkan efisiensi belanja dalam postur APBN.
"APBN itu idealnya digunakan lebih besar porsinya untuk pembangunan, untuk menjadi investasi nasional melalui pembangunan. Jadi bukan sekedar untuk membiayai penyelenggara Pemerintah itu sendiri," kata Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi, Selasa 18 Mei 2016.
Saat ini, anggaran belanja untuk pegawai secara nasional sudah mencapai 33,8 persen dari APBN. Namun di daerah justru ada yang di atas 50 persen bahkan ada yang sudah mencapai 70 persen.
"Kalau sudah mencapai 70 persen itu sangat bahaya sekali, berapa anggaran pembangunannya. Itu pasti berimplikasi terhadap belanja barang dan belanja modal yang terkait pegawai," ujarnya.
Sebab itu, kata Yuddy, jangan heran bila ada di satu daerah, terdapat masalah infratsruktur yang tak selesai. Soalnya, alokasi anggarannya telah habis tersedot oleh pegawainya.
"Jangan heran kalau di daerah ada jalan berlubang satu tahun tidak bisa di perbaiki. Sampahnya menumpuk tidak ada yang mengangkut, karena anggarannya habis untuk belanja-belanja rutin pemerintahannya saja," ungkapnya.
Atas itu, Yuddy memastikan efisiensi anggaran belanja pegawai yang sudah di atas 50 persen akan diturunkan. Hal itu, akan mulai diterapkan pada tahun 2017 mendatang.
"Ini (pemangkasan) akan kita berlakukan di tahun 2017. Jadi rancangan kebijakannya sedang kita siapkan, dan sudah kita konsultasikan terus," kata dia.
(ren)