Menkopolhukam: Nasib Badrodin Tergantung Presiden

Menkopolhukam Luhut Binsar Pandjaitan
Sumber :
  • Aryo Wicaksono/VIVA.co.id

VIVA.co.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Luhut Binsar Pandjaitan, mengakui untuk opsi perpanjangan masa jabatan Jenderal Badrodin Haiti sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia, tetap ada. Luhut mengatakan, opsi perpanjangan itu bisa saja dipilih oleh Presiden Joko Widodo.

Pertama Kali dalam Sejarah, Presiden Bakal Lantik Gubernur hingga Bupati Serentak

"Ya opsi macam kalau opsi itu," kata Luhut, di kantornya, Jakarta, Selasa, 17 Mei 2016.

Hingga kini, diakuinya belum ada pembicaraan mengeni kemungkinan itu. Seluruh keputusannya, ada pada Presiden Jokowi.

Prabowo Sebut RI Bakal Setop Impor Pangan Akhir 2025

"Itukan pilihan-pilihan macam-macam kita nggak tahu, nanti tergantung Presiden. Sampai sekarang kami belum membahas itu," kata Luhut.

Dalam Pasal 30 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian, disebutkan bahwa Kapolri bisa diperpanjang hingga usia 60 tahun. Walau, sejumlah pihak meminta tidak dilakukan perpanjangan.

Tinjau Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang, Titik Soeharto Puji Presiden Prabowo

Sebelumnya, anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul menegaskan bahwa perpanjangan jabatan kapolri tidak memiliki dasar hukumnya saat ini. Wacana itu muncul saat Kapolri Jenderal Badrodin Haiti akan memasuki masa pensiun pada akhir Juli mendatang dan kini menjadi perdebatan.

Namun politikus Partai Demokrat itu tidak menutup kemungkinan yang lain. Misalnya saja Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang mengenai perpanjangan tersebut.

Sidang Kabinet Paripurna

Prabowo Puji Menkeu Sri Mulyani di Sidang Kabinet: Susun APBN dengan Cermat

Prabowo mengaku menuntut Sri Mulyani agar berani memangkas anggaran yang tidak diperlukan.

img_title
VIVA.co.id
22 Januari 2025