Menkopolhukam: Nasib Badrodin Tergantung Presiden

Menkopolhukam Luhut Binsar Pandjaitan
Sumber :
  • Aryo Wicaksono/VIVA.co.id

VIVA.co.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Luhut Binsar Pandjaitan, mengakui untuk opsi perpanjangan masa jabatan Jenderal Badrodin Haiti sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia, tetap ada. Luhut mengatakan, opsi perpanjangan itu bisa saja dipilih oleh Presiden Joko Widodo.

Momen Kapolri Bareng Sri Sultan HB X Tanam Jagung di Bantul

"Ya opsi macam kalau opsi itu," kata Luhut, di kantornya, Jakarta, Selasa, 17 Mei 2016.

Hingga kini, diakuinya belum ada pembicaraan mengeni kemungkinan itu. Seluruh keputusannya, ada pada Presiden Jokowi.

Prabowo Kembali Cocokologi Sebut Dirinya Ditakdirkan Jadi Presiden Indonesia ke-8

"Itukan pilihan-pilihan macam-macam kita nggak tahu, nanti tergantung Presiden. Sampai sekarang kami belum membahas itu," kata Luhut.

Dalam Pasal 30 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian, disebutkan bahwa Kapolri bisa diperpanjang hingga usia 60 tahun. Walau, sejumlah pihak meminta tidak dilakukan perpanjangan.

Tanggapan PDIP soal Prabowo Bakal Maju Capres Lagi di 2029

Sebelumnya, anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul menegaskan bahwa perpanjangan jabatan kapolri tidak memiliki dasar hukumnya saat ini. Wacana itu muncul saat Kapolri Jenderal Badrodin Haiti akan memasuki masa pensiun pada akhir Juli mendatang dan kini menjadi perdebatan.

Namun politikus Partai Demokrat itu tidak menutup kemungkinan yang lain. Misalnya saja Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang mengenai perpanjangan tersebut.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (dok. Polri)

Resmikan Irigasi di Kulonprogo, Kapolri Harap Hasil Panen Petani Meningkat

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan pembangunan jalan dan saluran irigasi serta menyerahkan bantuan sosial di Kulonprogo.

img_title
VIVA.co.id
15 Februari 2025