Pengusaha Aspal Diduga Cabuli 58 Anak Perawan

Ilustrasi bukti perkosaan.
Sumber :
  • VIVA.co.id / Muhammad Iqbal

VIVA.co.id – Kekerasan seksual pada anak kembali terjadi. Kali ini di Kediri, Jawa Timur, dengan pelakunya adalah seorang pengusaha aspal, Sonni Sandra atau Koko (60). Tak tanggung-tanggung, Direktur Utama PT Tripel S Kediri itu memperkosa sekitar 58 anak di bawah umur.

Cabuli 58 Anak, Pengusaha Kediri Divonis Lagi 10 Tahun Bui

Ketua Lembaga Perlindungan Anak dan Perempuan Brantas, Habib menceritakan kronologi kasus ini terungkap. Pertama kali mendengar ditemukan kasus pencabulan anak dari aktivis di Kediri. Dari data aktivis tersebut, ia melaporkan kasus ini ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

"Sebelum lapor ke KPAI saya kontak dengan Mbak Erlinda. Tidak ada tindak lanjut, kami laporkan. Data kami 17 anak tadi," kata Habib dalam konferensi pers di Hotel Alia Cikini, Jakarta, Senin, 16 Mei 2016.

Pengusaha di Kediri yang Cabuli 58 Anak Divonis 9 Tahun Bui

Ia melanjutkan, dari 17 anak yang teridentifikasi sebagai korban Koko, hanya 5 orang yang melanjutkan ke ranah hukum. Terdiri dari 2 orang anak kasusnya diproses di Pengadilan Kota Kediri, dan 3 anak diproses di Pengadilan Kabupaten Kediri.

"Data kami 17 anak. Setelah berkembang ada masukan-masukan. Terlacak mereka (korban). Tapi sudah pindah-pindah semua. Pindahnya kurang tahu," kata Habib.

Kasus Pencabulan 58 Anak oleh Pengusaha SS Diputus Hari Ini

Berdasarkan data dari LSM Brantas, diketahui salah satu korban, AK (13),  saat kejadian masih duduk di kelas 6 SDN Jagalan V Kota Kediri. AK anak dari seorang janda tukang cuci pakaian.

AK berteman dengan IG (16), yang saat itu duduk di kelas 2 SMP. IG inilah yang mengajak AK pada Minggu, di Maret 2015, untuk bertemu dengan Koko. IG menjemput AK di Rumah Sakit Gambiran menuju Hotel Bukit Daun sekitar pukul 10.00 WIB.

Dalam perjalanan menuju kamar hotel, AK diminta meminum pil sebanyak 3 kali. Saat bertemu dengan Koko, AK mendapatkan pengakuan Koko masih bujang. Lalu AK dicabuli dan diberi pesan agar mengajak temannya lagi yang masih perawan untuk bertemu dengan Koko. Habib mengatakan sistem pencabulan Koko bisa dianalogikan seperti sistem multi level marketing.

AK dicabuli pelaku kadang sendirian ataupun berdua dan bertiga dengan korban lainnya. AK sempat hilang selama 5 hari. Ibu AK sempat mencarinya, tapi tak juga ditemukan. Sehingga ibu AK sempat melaporkan kehilangan anaknya ke pengurus RT dan RW.

Pada hari kelima, AK ditemukan di Simpang Lima Gumul, Kabupaten Kediri. AK pun ditanyai soal kepergiannya dan akhirnya mengaku dicabuli Koko.

Ibu AK pun melaporkan kejadian ini ke bagian perlindungan anak. Selanjutnya dari pengakuan AK terungkap korban-korban lainnya yang juga mengenal Koko dari IG. Saat ini kasus AK masih diproses di Pengadilan Kediri Kota. (ase)

 

Sony Sandra (60), terdakwa kasus pencabulan terhadap 58 anak di Kediri.

Gadis Korban Pengusaha Pencabul 58 Anak Ingin Bunuh Diri

Kini gadis itu dibawa ke rumah aman di Jakarta.

img_title
VIVA.co.id
1 Juni 2016