Bercanda Bawa Bom di Bandara Palu, Mahasiswa Ditangkap
- Abdullah Hamann / VIVA.co.id
VIVA.co.id – Seorang mahasiswa di Palu, Sulawesi Tengah terpaksa diamankan aparat kepolisian setelah bercanda membawa bom di dalam tas miliknya saat di Bandara Mutiara SIS Aljufri Palu, Minggu 15 Mei 2016.
Sedianya, mahasiswa yang sedang kuliah di salah satu perguruan tinggi negeri di Palu bernama Mohammad Zulfikar, akan berangkat ke Jakarta untuk mengikuti Festival Teater Remaja Nasional 2016.
Pada saat rombongan mahasiswa itu berada di depan pintu X-ray bagasi kabin penumpang di Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Palu, tiba-tiba Zulfikar yang juga mahasiswa Fakultas Hukum itu bercanda kepada beberapa rekannya bahwa di dalam tas miliknya ada sebuah bom.
“Aih ada bom saya bawa ini,” kata Zulfikar kepada kawan-kawannya.
Mendengar pembicaraan tersebut, petugas keamanan bandara langsung melaporkannya ke personel Dit Intelkam Polda Sulawesi Tengah, yang sedang bertugas di Bandara Mutiara Sis-Aljufri Palu, dan langsung menangkap mahasiswa tersebut.
“Setelah diamankan diantrean, langsung dibawa ke ruangan security untuk dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan barang bawaannya,” kata kepala Polres Palu, AKBP Basya Radyananda.
Setelah dilakukan penggeledahan barang bawaan, petugas tidak menemukan bom atau barang yang mencurigakan lainnya. Saat diinterogasi, Zulfikar mengaku hanya bercanda dengan sesama teman rombongan.
Akibat kejadian tersebut, Zulfikar diamankan di Polres Palu karena dianggap melanggar undang-undang penerbangan Nomor 1 Tahun 2009. Zulfikar terpaksa terpisah dari rombongan yang sedianya akan tampil dalam festival di Jakarta. Zulfikar sendiri selain sebagai mahasiswa, juga menjadi penata musik dalam pagelaran yang akan mewakili Sulawesi Tengah di Teater Remaja Nasional 2016 di Jakarta Senin, 16 Mei 2016.
“Dengan terjadinya kasus demikian, kami mengharapkan tidak ada lagi masyarakat yang bercanda seperti pada kejadian tersebut, apalagi sampai menimbulkan teror yang dapat meresahkan atau membahayakan keselamatan orang lain, sehingga harus berhubungan dengan hukum,” tutur Basya.