Jangan Sampai Santri Pindah ke Lapas karena Narkoba
- ANTARA FOTO/Didik Suhartono
VIVA.co.id - Belum lama ini, sebuah pesantren di Jawa Timur menggunakan narkoba sebagai obat kuat untuk berzikir. Mereka mengonsumsinya karena tidak mengetahui bahwa obat-obatan itu adalah narkoba.
Melihat fakta itu, para kiai juga santri harus ikut serta memerangi narkoba. Sebab, hingga saat ini pengguna narkoba semakin hari semakin meningkat luar biasa.
"Jangan sampai para santri kita pindah 'mondok' dari pesantren ke Lapas karena kurangnya pengawasan dari para kiai," kata Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar, dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 15 Mei 2016.
Menurut menteri asal Partai Kebangkitan Bangsa itu, saat ini hampir semua Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Indonesia dipenuhi oleh bandar, kurir dan pengguna narkoba. Dia berharap pada masa mendatang tidak ditambah kalangan dari lingkungan pesantren.
"Kita perlu memberikan pemahaman kepada para kiai dan santri tidak hanya soal bahaya penggunaan narkoba. Tetapi, juga perlu dijelaskan berbagai jenis obat yang mengandung zat adiktif, agar kasus seperti yang jadi di Jatim itu tak terulang lagi di pondok pesantren lainnya," ujar Marwan.
Namun, berdasarkan keterangan dari Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso, Marwan, mengungkapkan bahwa narkoba sudah masuk ke pesantren. Menurutnya, situasi tersebut merupakan pukulan telak bagi masyarakat karena pesantren selama ini dikenal sebagai lembaga pendidikan yang menekankan nilai-nilai keislaman.
"Penduduk negara kita mayoritas beragama Islam. Dalam hukum Islam, penggunaan narkoba yang sudah jelas mengandung zat adiktif adalah haram hukumnya," tutur dia.
Marwan pun meminta kalangan pesantren dan jajaran kiai, termasuk para pengurus NU di seluruh Indonesia, memberikan perhatian serius atas persoalan tersebut. Hal itu agar masa depan bangsa ini tak lagi terancam dengan keberadaan narkoba.