Dua Tersangka Pemerkosa Gadis Manado Masih Berkeliaran

Lemahnya perlindungan hukum, baik dari sisi undang-undang maupun penegakan hukum membuat kasus-kasus kejahatan seksual terus berulang.
Sumber :
  • VIVAnews/Adri Prastowo

VIVA.co.id – Setelah Y dan M ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerkosaan terhadap SC (19), pihak keluarga korban mengaku kecewa. Eka Tindangen selaku pengacara korban mengaku hingga saat ini masih menunggu Polda Sulut menahan kedua tersangka.

Bejat! Kakak-Adik di Purworejo Diperkosa 13 Pria Sepanjang Tahun, 1 Korban Sampai Punya Bayi

“Pernyataan Kapolda di depan Menteri PAN-RB, tersangka sudah ditangkap tapi kenapa belum ditahan,” ujar Eka, Sabtu 14 Mei 2016.

Menurutnya, sampai semalam, keluarga korban masih melihat Y berkeliaran di dekat rumah korban. Untuk itu, tim pengacara menyesali kejadian itu dan meminta aparat kepolisian untuk lebih profesional.

Biadab! Indra Sempat Perkosa Nia Gadis Penjual Gorengan Sebelum Kubur Jasad Korban Tanpa Busana

Pada konferensi pers di Mapolda Sulut beberapa waktu lalu, Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sulawesi Utara Komisaris Besar Pol Pitra Ratulangi sudah menyampaikan penetapan Y dan M sebagai tersangka kasus penganiayaan.

Wadirreskrimum Polda Gorontalo, Ajun Komisaris Besar Iwan Eka Putra juga mengatakan hal yang sama, namun menurut dia, penahanan tersangka tidak menjadi prioritas. “Kan tidak perlu melakukan penahanan kalau seandainya orang itu kooperatif, tidak melarikan diri dan tidak menghilangkan barang bukti,” ujar Iwan.

Polisi Berikan Trauma Healing kepada Keluarga Korban Pembunuhan di Padang Pariaman

Menurut Iwan, tersangka wajib lapor di Polda Sulut dan kalau dia dibutuhkan mungkin dibawa ke Gorontalo atau dari Gorontalo melakukan penjemputan.

SC sebagaimana yang diberitakan sebelumnya diduga diperkosa oleh 19 orang saat dirinya dibawa oleh Y dan M ke Gorontalo. Kejadian itu sendiri terjadi pada Januari lalu dan sudah dilaporkan ke Polresta Manado bahkan dilimpahkan ke Polda Sulut.

Polisi hanya menetapkan Y dan M sebagai tersangka penganiayaan, dan melimpahkan kasus ini ke Polda Gorontalo.

Kasus pemerkosaan terhadap SC membuat heboh beberapa waktu ini. Dalam sebuah laporan kepolisian yang disampaikan keluarga SC menyebut bahwa korban telah dicekoki narkoba dan dipaksa melayani belasan pria.

Kejadian itu pun membuat korban menjadi trauma. Bahkan hingga kini korban kerap ketakutan atas pemerkosaan yang dialaminya.

Kasus ini juga membuat heboh, lantaran disebutkan ada dua polisi yang ikut, diduga terlibat menyetubuhi korban. Hingga kini kasus ini masih dalam penyelidikan kepolisian setempat.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya