Ada Narkoba di Ruang Kerja, Bupati Bengkulu Yakin Dijebak

Bupati Bengkulu Selatan, Dirwan Mahmud
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon

VIVA.co.id – Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud tersandung kasus narkoba. Saat ruang kerjanya digeledah Badan Narkotika Nasional (BNN) beberapa waktu lalu, ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu dan ekstasi.

Dirwan Sudah Terima Suap Sejak 2017

Atas kasus narkoba yang membelitnya, Dirwan menduga ada orang yang menjebaknya. Ia yakin, ini adalah perbuatan musuhnya saat pertarungan di pemilihan kepala daerah serentak belum lama ini.

"Paling tidak saya pikir orang-orang yang di seberang sana," ujar Dirwan di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Sabtu malam, 14 Mei 2016.

Bupati Bengkulu Selatan Puasa di Rutan KPK

Namun demikian, politisi Partai Perindo itu tidak mau menyebutkan siapa orang yang dimaksudnya itu. "Tidak perlu dibilanglah (namanya), nanti terungkap. Ya nanti, nanti," katanya.

Berdasarkan informasi sebelumnya dikatakan ada dua orang yang sempat mendatangi kantor Dirwan sebelum kasus narkoba ini mencuat. Terkait hal itu, Dirwan menjawab, ada orang yang menjebaknya.

Kronologi Penangkapan Bupati Bengkulu Selatan, Dramatis

"Iya itu, pokoknya itulah yang saya bicarakan. Saya dikejar," ujar Dirwan.

Dirwan mengatakan, sebelum menjabat sebagai Bupati, dia juga pernah dijebak dengan kasus narkoba. "Ya barangkali terjebak. Dulu, ketika saya masih mengurus di Mahkamah Konstitusi (MK), saya digiring juga karena narkoba," kata Dirwan.

Dulu, ia juga mengaku pernah dituduh memakai narkoba. Namun, ia terus menegaskan tidak pernah sekalipun memakai barang haram tersebut.

Deputi Pemberantasan BNN, Inspektur Jenderal Polisi Arman Depari, sebelumnya membenarkan pihaknya menggeledah ruang kerja Bupati Bengkulu Selatan, Dirwan Mahmud, Selasa, 10 Mei 2016 lalu. Dalam penggeledahan tersebut, BNN menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi. (ase)

Baca Juga:

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi.

KPK Geledah Kantor Bupati Bengkulu Selatan

Tiga lokasi digeledah tim KPK.

img_title
VIVA.co.id
18 Mei 2018