Pesta Miras, Tiga Pria Cabuli Dua Bocah di Lampung
- www.kidsinthehouse.com
VIVA.co.id – Kasus kekerasan seksual terhadap anak kembali terjadi. Di Lampung TImur, dua anak di bawah umur, DI (14), warga Desa Labuhanratu Enam, dan AT (15), warga Desa Labuhan Ratu Tujuh, Kecamatan Labuhanratu, menjadi korban perkosaan.
Para pelaku diketahui adalah Sudirman (34), warga Desa Plongkowati, Budi alias Gombre (24), dan Kadi (36), warga Desa Labuhanratu Enam. Dari hasil penyidikan polisi, Budi alias Gombre merupakan residivis kasus pencabulan yang masih dalam masa pembebasan bersyarat.
Kanit Reskrim Polsek Labuhanratu, Bripka Suratno, mengatakan ketiga pelaku saat ini sudah diamankan di Polsek Labuhanratu guna penyidikan kasus ini lebih lanjut.
"Ketiganya sudah diamankan di Mapolsek. Saat ini sedang dilakukan penyidikan oleh penyidik," ujar Suratno, Sabtu, 14 Mei 2016.
Suratno menjelaskan kronologi kejadian yang menimpa kedua korban. Bermula pada saat ketiga tersangka sedang pesta minuman keras bersama rekannya di Desa Labuhanratu tujuh. Kemudian, rekan tersangka berinisiatif menjemput kedua korban di rumahnya masing-masing Rabu siang, 11 Mei 2016.
Sesampainya korban di lokasi, kedua korban langsung dicekoki minuman keras yang dicampur dengan tuak. Setelah kedua korban mabuk dan tak sadarkan diri, ketiga tersangka langsung mencabuli keduanya, Sudirman mengaku mencabuli DI, Budi dan Kadi menyetubuhi AT.
Peristiwa terungkap dari laporan kerluarga yang curiga putri mereka pulang Rabu larut malam. Setelah didesak, kedua koran baru mengakui telah dicabuli oleh ketiga tersangka. Keluarga pun langsung melapor ke Polsek setempat.Â
Atas laporan tersebut, polisi akhirnya mengamankan para tersangka. Sementara itu, rekan tersangka yang menjemput masih dalam pencarian petugas (buron).Â
Suratno menambahkan, kepada petugas para pelaku mengaku jika melakukan hal tersebut atas dasar suka sama suka.
"Kami juga sudah mendapatkan laporan hasil visum untuk melakukan penyidikan dan pengembangan," katanya. (ase)