Polri Bantah Tak Sigap Atasi Kejahatan Seksual
VIVA.co.id – Polri menolak dijadikan kambing hitam maraknya kejahatan seksual yang belakangan terjadi. Publik menilai ketidaksigapan instansi penegak hukum itulah yang menjadi biang kerok.
Kadiv Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar, mengatakan instansinya prihatin dengan kejahatan seksual, dan tentunya Polri ingin melindungi masyarakat aman dan nyaman. Menurutnya, aparat penegak hukum sudah menjalankan tugas secara optimal.
"Presiden sudah mengatakan kalau kejahatan seksual ini sebagai extraordinary. Kita harus bersatu padu, tidak untuk salah satu pihak (saja)," ucap Boy di acara diskusi Save our Sisters di Tugu Proklamasi, Jakarta, Jumat malam, 13 Mei 2016.
Boy melanjutkan, dengan mengkategorikan kejahatan seksual, maka itu artinya kasus tersebut akan setara dengan kejahatan soal narkoba dan terorisme.
Boy menegaskan, kalau setiap kasus yang ditangani oleh pihak kepolisian selalu diproses tuntas. Sebab, sudah merupakan tugas kepolisian hadir untuk masyarakat dan negara.
"Kejahatan seksual sebagai extraordinary ini artinya kejahatannya sama dengan narkoba dan terorisme, di mana dipersempit ruang geraknya, jangan sampai ada korban lagi. Sejak 14 tahun lalu, kita punya unit untuk penanganan perempuan dan anak," ujar dia.