Ngamen Anti Korupsi Ala Saut Situmorang

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang
Sumber :
  • VIVA/Nadlir

VIVA.co.id – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang hadir dalam kegiatan Sosialiasi Anti Korupsi yang bertajuk "Ngamen Bareng Anti Korupsi," bekerja sama dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang dimeriahkan oleh OM Pancaran Sinar Petromaks (PSP).

Komitmen Tekan Antikorupsi Jadi Langkah Strategis Perusahaan Berjalan Transparan

Tepat di depan pintu masuk selatan Stasiun KA Gambir, group musik dangdut yang populer pada 1970-an itu mendendangkan lagu-lagunya.

Seluruh personil PSP kompak mengenakan kaos hijau bertuliskan "Ngamen Anti Korupsi".

PT Karaga Indonusa Pratama Dukung Gerakan Anti Korupsi

"Mari berantas korupsi sejak dini. Korupsi adalah perbuatan yang sangat tidak terpuji," ujar salah satu personel OM PSP, dalam kegiatan tersebut di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Jumat 13 Mei 2016.

Saut yang naik ke panggung terlihat lepas, ikut bernyanyi dan berjoget, sejenak seperti sedang melupakan masalah yang menjeratnya.  

Jadi Pemateri Pembekalan Calon Menteri, Sosok Maryam Hussein Berpengalaman Berantas Korupsi Dunia

Disela-sela bernyanyi dan berjoget, Saut tak lupa menyampaikan pesan kepada masyarakat pentingnya pemberantasan korupsi di Tanah Air. Menurutnya untuk itu, perlu melibatkan banyak pihak dan salah satunya paling efektif sosialisasinya dengan melalui musik.

"Kami pimpinan cuma lima orang, penyidiknya cuma seratusan orang. Karena itu kita berantas bersama-sama. Korupsi harus dikeroyok tak bisa dilawan sendiri," ujar Saut.

Sebelumnya, Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) melaporkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Saut Situmorang ke Bareskrim Polri, Senin 9 Mei 2016.

Saut dianggap mengeluarkan pernyataan yang mencemarkan nama baik HMI, karena mengeluarkan pernyataan negatif soal HMI, pada salah satu tayangan di televisi swasta, Kamis 5 Mei 2016 lalu.

Pernyataan Saut itu dinilai mengeneralisasi bahwa kader HMI hanya cerdas saat menjadi mahasiswa, tetapi melakukan korupsi saat menjadi pejabat.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya