Hanura: Pelaporan Kunjungan Kerja DPR Lemah
VIVA.co.id – Sekretaris Fraksi Hanura di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dadang Rusdiana, menilai laporan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai adanya potensi kerugian negara dalam kunjungan kerja anggota dewan, bisa terjadi karena kesalahan administrasi.
Selain itu, dia juga menilai ada kemungkinan kunjungan kerja sengaja dibuat fiktif demi mencari keuntungan pribadi.
"Bisa jadi kunjungan itu dilakukan. Tetapi pelaporan dan dokumentasi kegiatan tidak dilakukan dengan baik, atau bisa jadi tidak dilakukan sama sekali," kata Dadang pada VIVA.co.id melalui pesan singkat, Jumat, 13 Mei 2016.
Menurut Dadang, hal ini bisa dibuktikan dengan memperkuat fungsi asistensi kesekjenan dan staf administrasi fraksi, maupun anggota DPR.
"Tentu kami akan cek, mana anggota yang perlu melengkapi laporan kegiatan. Saya yakin, kegiatan itu pasti ada kalau melihat intensitas kegiatan para anggota DPR. Tetapi rata-rata di pelaporan banyak sekali yang lemah," ungkap Dadang.
Sebelumnya, BPK mengaudit laporan kunjungan kerja anggota DPR dalam audit Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) 2014/2015. Hasilnya, BPK menemukan masalah pengelolaan dana kunker DPR yang berpotensi merugikan keuangan negara hingga Rp945.465.000.000. (ase)