Kronologi Penemuan Ekstasi di Kantor Bupati Bengkulu
- ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho
VIVA.co.id – Ruang kerja Bupati Bengkulu Selatan, Dirwan Mahmud, digeledah Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu pada Selasa 10 Mei 2016. Dalam penggeledahan tersebut, tim BNNP menemukan beberapa tablet yang diduga ekstasi dan serbuk putih diduga sabu yang dibungkus dalam plastik.
Kepala BNNP Provinsi Bengkulu, Komisaris Besar Budiharso, menjelaskan kronologi penggeledahan tersebut. Menurutnya, pada saat menggeledah ada delapan tim BNNP yang ikut serta
"Tim sampai di Kabupaten Bengkulu Selatan pada jam kerja (pukul10.00). Ternyata Bupati ada acara di luar. Yang ada di sana Sekda. Pak Sekda telepon Bupati. Dan Bupati langsung ke kantor menemui tim di ruangan," kata Budiharso kepada wartawan Kamis, 12 Mei 2016
Setelah dikoordinasikan, akhirnya tim BNNP Bengkulu diperbolehkan masuk, namun sebelum masuk tim BNNP terlebih dulu diperiksa oleh staf bupati.
"Setelah diperiksa, benar kami tidak membawa apa-apa. Kemudian gantian para staf bupati diperiksa juga ternyata enggak bawa apa-apa," ujarnya
Kemudian, lanjut Budiharso, tim dari BNNP ada lima orang dan didamping enam orang staf masuk menyisir ruangan. Sementara bupati ada di ruang sekretaris pribadi. Dia mengaku jika bupati sangat kooperatif.
"Saat penyisiran ditemukan di selipan sofa ada dua tablet berwarna pink dan serbuk putih dibungkus. Ada juga di lantai dalam tumpukan kardus air mineral dan dua tablet warna pink," kata dia.
Saat itu, menurut Budiharso, di luar kantor sudah ramai warga dan pegawai. Saat itu juga, tim BNNP mengadakan tes urine di tempat. "Hasilnya negatif. Bupati, wakil, sekda, staf, sespri, ajudan, dan sopirnya," kata dia.
Menurut Budiharso, dengan ditemukannya beberapa barang yang diduga narkoba tersebut, Bupati dan jajarannya mengaku siap memberi keterangan di Kantor BNNP.
"Kalau belum datang, ya kami undang lagi. Kami enggak jemput paksa. Kalau enggak bersedia ke sana (Kantor BNNP) kami yang ke sana (datangi mereka)," ujarnya.