Polri: Aksi FPI Bubarkan Sekolah Marx Tak Bisa Dibenarkan

Polisi menangkap 20 simpatisan FPI yang diduga terlibat aksi perusakan dan pembakaran terhadap sekretariat GMBI. Foto ilustrasi massa FPI.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id – Pihak Kepolisian menyatakan, aksi pembubaran Sekolah Marx di Kampus Institute Seni Budaya Indonesia (ISBI) Bandung, Jawa Barat oleh Front Pembela Islam (FPI) tidak bisa dibenarkan.

Ritual Cari Berkah Nyi Roro Kidul, Ramai Tagar Bebaskan Briptu Fikri

"Dalam konteks ini, tindakan FPI tidak dibenarkan untuk melakukan tindakan anarkis," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu 11 Mei 2016.

Menurut Boy, polisi tidak mempermasalahkan menyampaikan pendapat, asalkan tidak melakukan tindakan anarkistis.

Habib Rizieq Kirim Bingkisan ke Edy Mulyadi, Apa Isinya?

"Berekspresi boleh, karena negara kita negara membebaskan berserikat, berkumpul. Berekspresi silakan berekspresi, tetapi kalau sudah yang sifatnya anarkis itu dilarang, tidak dibenarkan," katanya.

Meskipun begitu, polisi akan mendalami apakah kegiatan yang dilakukan oleh ISBI sesuai dengan aturan dan tidak meruntuhkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Pancasila.

Saksi di Sidang Munarman Mengaku Pernah Kirim Anggota FPI Gabung ISIS

"Ini perlu dikomunikasikan saja dan perlu diperdalam lebih jauh lagi. Karena begini, kampus seringkali disalahgunakan, jadi kita tidak berpikir negatif. Kadang-kadang rektor, dekan tidak tahu kegiatan yang dilakukan oleh orang-orang tertentu dalam kampus. Perlu didalami, jangan dikatakan mentah-mentah itu forum akademis, yang tiba-tiba kaitan belajar komunisme," katanya.

Sebelumnya, kegiatan Sekolah Marx yang diselenggarakan Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Daunjati ISBI Bandung, diintervensi FPI, dengan tudingan kegiatan itu meruntuhkan NKRI dan anti Pancasila.

Namun, LPM Daunjati, selaku penyelenggara membantahnya. Mohamad Chandra Irfan, pemimpin umum LPM Daunjati ISBI Bandung, menjelaskan kegiatan ini tidak berupaya membangun gerakan politik, tetapi digelar atas nama ilmu pengetahuan. Selain itu, sudah mendapatkan persetujuan dari kampus.

Sayangnya, penjelasan ini tidak mempan, dan FPI tetap bersikeras membubarkan acara. Akhirnya, pihak kampus ISBI menurut pada FPI dan meminta acara dihentikan. Meski begitu, LPM Daunjati tetap akan melanjutkan Sekolah Marx pada 18 Mei 2016 mendatang. (asp)

Sidang Ipda M. Yusmin Ohorella

 Ipda M Yusmin Ohorella Dituntut 6 Tahun Penjara

Anggota Polisi yang didakwa kasus unlawful killing terhadap enam orang Laskar FPI dituntut oleh jaksa penuntut umum (JPU) selama enam tahun penjara.

img_title
VIVA.co.id
22 Februari 2022