Siswi SMP Korban Perkosaan Kerjakan UN Sambil Susui Anak
- Judith Lorenzo Taolin/ VIVA.co.id
VIVA.co.id – Seorang siswi SMP Negeri Satu Atap (Satap) Nunpo yang berdomisili di desa Haumeni Ana perbatasan Indonesia - Republik Demokratik Timor Leste (RDTL), Nusa Tenggara Timur, terpaksa mengikuti Ujian Nasional (UN) di rumahnya.
Siswi ini merupakan korban kekerasan seksual, yang mengakibatkannya hamil dan harus melahirkan mendekati jadwal pelaksanaan UN.
Atas pertimbangan faktor psikologi dan keinginan kuat dari korban untuk melanjutkan pendidikan, pihak sekolah memberikan kesempatan pada korban agar melaksanakan UN di rumahnya, sambil mengurus bayinya yang baru lahir.
Saat mengerjakan, terlihat usaha keras YK dalam menjawab setiap soal pada lembar soal UN di hadapannya. Sambil menggenggam sebatang pensil di tangan kanannya, siswi berusia 16 tahun ini tak ragu bangkit dari tempatnya duduk dan menghampiri bayinya kala menangis. Dia lantas menyusui bayinya itu sampai tenang.
Namun, aktivitas ini harus dilakukannya sambil mengerjakan soal. Tak ada keistimewaan yang diberikan padanya, sehingga dia harus berjuang menyelesaikan soal dalam waktu yang sudah ditentukan. Begitulah cara YK menjalani UN selama tiga hari terakhir.
Ruang ujian khusus di rumahnya ini sedari awal disiapkan orangtuanya, agar YK bisa menyelesaikan pendidikannya tingkat SMP. Sebelum pengawas mendatangi rumahnya, orangtua YK sudah sibuk membantu mempersiapkan meja dan kursi untuk putri mereka.
Kursi dan meja hasil pinjaman tetangga itu disiapkan di ruang depan, agar putrinya bisa nyaman mengikuti ujian, sambil mengawasi bayinya.
Demi terjaganya dokumen kerahasiaan negara, pengawas ujian dari sekolah dan pihak keamanan terus mengawal YK. Sesekali, ibunya juga terlihat bergantian menggendong bayi mungil itu saat tangisnya tak reda-reda. Sedangkan ayahnya, duduk menemani kepala sekolah dalam mengawasi.
Dukungan moril dari tetangga dan orangtua dalam menyemangati YK menyelesaikan soal ujian, membulatkan tekadnya untuk melanjutkan pendidikan sampai ke SLTA.
Niat ini pun didukung penuh Kepala Sekolahnya, Joseph Ceunfin. Kepala Sekolah berharap pemerintah melihat YK sebagai siswa yang tercatat sebagai peserta UN 2016, sehingga tetap dibiarkan mengikuti ujian akhir. Menurut Ceunfin, YK adalah korban kejahatan dan semestinya tidak ikut menjadi korban dunia pendidikan.
"Saya ingin anak saya tetap melanjutkan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi, anak saya ini korban dari perbuatan Omnya," ujar ayah YK, Antonio Da Cunha saat ditemui di rumahnya, Rabu, 11 Mei 2016.
Antonio pun merasa puas dengan pelaksanaan UN di rumahnya ini. Apalagi dari pengakuan YK kepadanya, dia bisa menyelesaikan semua soal dengan baik. "Saya senang, menurut YK, dia dapat menyelesaikan soal ujian dengan cepat. Setiap hari di rumah dia mengurus bayinya sambil belajar," ujar Antonio mengungkapkan perjuangan YK sebelum UN.
Kepala Sekolah SMP Negeri Satap Nunpo, Joseph Ceunfin, juga mengisahkan awal mula dia melihat perubahan pada tubuh muridnya. Beberapa guru bahkan memintanya untuk menanyakan kondisi yang dialami siswanya itu. Setelah YK akhirnya mengakui apa yang telah dia alami, Ceunfin langsung berkoordinasi dengan Kadis PPO kabupaten, untuk meminta kebijakan agar siswinya itu tetap bisa mengikuti UN.
"Setelah mendengar cerita langsung dari siswa saya, sebagai kepala sekolah saya langsung mengambil langkah melaporkan ke Dinas PPO untuk memohon pertimbangan Bapak Kadis. Karena anak ini juga sudah terdaftar sebagai peserta UN 2015 -2016, anak ini tidak boleh berhenti sekolah. Dia harus selesaikan sekolahnya," ungkap Ceunfin terharu.
“Kemudian dia harus menjadi korban segalanya, termasuk korban melahirkan, memelihara dan membesarkan anak, sehingga dia tidak boleh lagi menjadi korban dalam dunia pendidikannya," Ceunfin menambahkan.
Tak hanya mendatangi PPO di kabupaten, Kepala Sekolah pun meminta agar ada panitia penyelenggara UN ikut memantau YK di rumahnya. "Demi kelancaran ujian di rumah. Saya juga datangkan pengawas dan pihak keamanan untuk bisa tetap terjaga dokumen negara yang bersifat rahasia selama ujian berlangsung di rumahnya," ucap Ceunfin.
Terakhir, Ceunfin hanya berharap YK bisa diperbolehkan melanjutkan sekolah. Sebab, ke depannya YK juga mesti membesarkan dan menghidupi anaknya itu.
"Saya berharap, oleh pemerintah daerah dalam hal ini Dinas PPO bisa mempertimbangkan agar dia tetap melanjutkan sekolah ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, semisal sekolah kejuruan agar dia bisa mendapat keterampilan sebagai bekal hidup mandiri."
YK, siswi SMP Negeri Satap Nunpo ini merupakan korban perkosaan oleh pamannya pada 2015 lalu. YK baru melahirkan anaknya akhir Februari 2016 lalu. Proses hukum terhadap kasus pemerkosaan ini masih berjalan. Tersangka Paulus Timo pun masih mendekam di sel tahanan Mapolres Timor Tengah Utara, menunggu proses pengadilan. (ase)
Laporan : Judith Lorenzo Taolin/ Nusa Tenggara Timur