Polri Tes DNA Jenazah Diduga Anggota DPRD Bandar Lampung
- Pixabay
VIVA.co.id – Dokter forensik Mabes Polri tengah memeriksa jenazah yang ditemukan di di Desa Tanjungkemala, Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan. Jenazah ini diduga adalah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung, M Pansor, yang dilaporkan hilang pertengahan April lalu.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi Boy Rafli Amar mengatakan, proses identifikasi dengan tes DNA akan dilakukan dengan membandingkan data jenazah dengan data keluarga.
"Diambil dari keluarga, dari data gigi, anak, orangtua, jadi untuk proses identifikasi tentu salah satu dengan DNA," kata Boy di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 11 Mei 2016.
Menurut mantan Kapolda Banten ini, proses identifikasi dengan DNA paling cepat membutuhkan waktu satu pekan. "Memang prosedur DNA itu tujuh hari," katanya.
Sebelumnya, M. Pansor dilaporkan hilang oleh istrinya, Umi Kalsum ke Polda Lampung pertengahan April 2016. Kemudian, saat Polda Sumatera Selatan menemukan jenazah tanpa identitas, mereka menghubungi Polda Lampung agar bisa meminta keluarga mengidentifikasi jenazah itu.
Namun, setelah dilihat keluarga, ternyata belum bisa dipastikan seratus persen, bahwa mayat yang ditemukan itu adalah M Pansor. Jenazah itu akhirnya dibawa ke Jakarta untuk menjalani identifikasi lewat DNA.