Nazaruddin Siap Bantu KPK Jerat Muhaimin Iskandar
- VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id – Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, ikhlas menerima tuntutan 7 tahun penjara Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan, Nazaruddin mengaku siap membantu KPK untuk membongkar kasus dugaan korupsi lainnya.
Nazaruddin mengaku mengetahui sejumlah adanya dana yang diduga terkait korupsi, mengalir ke sejumlah pihak.
Nazaruddin lantas menyebut sejumlah nama yang disebutnya turut menerima seperti Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar; Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Marwan Jafar hingga Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rahman.
"Semua sudah disampaikan di persidangan, seperti Muhaimin, Marwan, terus Andi yang sekarang Gubernur Riau itu juga terima," kata Nazaruddin usai menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu, 11 Mei 2016.
Nazar siap membantu KPK dalam bongkar aliran dana tersebut. Menurut Nazar, aliran dana tersebut tercatat dalam catatan Permai Group. "Ada semua catatannya semua di Permai, nanti saya akan bantu KPK ungkap ini semua," kata Nazar.
Sebelumnya, Nazaruddin memang telah menyebut adanya aliran uang yang diterima Muhaimin lskandar. Uang tersebut diduga berasal dari Permai Group terkait proyek yang digarap oleh PT Duta Graha lndah. Menurut Nazar, uang diserahkan ke Muhaimin di rumah dinasnya. (ase)
Baca juga: