Tiga Nelayan Thailand Pencuri Ikan Melarikan Diri
- VIVA.co.id/Aceng Mukaram
VIVA.co.id – Kepala Stasiun Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pontianak, Sumono Darwinto, membenarkan kabar bahwa tiga nelayan asing asal Thailand melarikan diri akhir pekan lalu. Padahal mereka ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian ikan di perairan Indonesia.
"Orang-orang ini bukan tahahan, karena belum ditetapkan oleh pengadilan. Mereka cuma kami batasi. Dini hari tadi, jam 3 atau 4, keluar dari pagar belakang. Ada bekas-bekasnya. Kami kecolongan, istilahnya," ungkap Sumono saat ditemui di Kantor PSDKP Pontianak Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Rabu, 11 Mei 2016.
Sumono menjelaskan, saat ini di PSDKP Pontianak masih membatasi ruang gerak nelayan asal Thailand lainnya di lokasi tertentu setelah ditangkap sedang mencuri ikan. Pelarian tiga nelayan tersebut sudah dilaporkan ke kepolisian setempat.
"Mereka tidak bisa berbahasa Indonesia, bahasa Inggris tidak bisa. Selama ini kami pakai juru bahasa," kata Sumono.
Kini pihaknya terus berkoordinasi dengan aparat keamanan. Tiga nelayan Thailand yang melarikan diri itu bernama Singkhorn Kamnerdkon (59), Nobphong Techawat Buranakit (53) dan Panit Chaichol (27). Mereka diketahui melarikan diri pada Sabtu tanggal 7 Mei 2016.
"Kalau Kapolda sih sudah bereaksi, bahkan sampai ke polsek-polsek. Kami terus berupaya," kata Sumono soal pencarian itu.
(ren)