Jaksa Agung Ingatkan Keluarga La Nyalla Mattalitti
- ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
VIVA.co.id – Jaksa Agung HM Prasetyo meminta kepada orang terdekat La Nyalla Mattalitti agar segera memberitahu lokasi keberadaan tersangka tindak pidana pidana pencucian uang dana hibah Kamar Dagang dan Industri Jawa Timur (Jatim) 2011-2014 tersebut kepada pihak Kejaksaan Agung.
"Ya suruh dia ngomong ke kami dong. Kalau dia tahu La Nyalla di sini dan melindungi, dia bisa kena (hukuman) juga," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu 11 Mei 2016.
Hal tersebut disampaikan Prasetyo menyusul kabar soal keberadaan La Nyalla yang diduga diketahui oleh keluarganya.
Jaksa Agung mengatakan La Nyalla terakhir kali diketahui berada di luar negeri. Namun dia tidak kembali lantaran setelah memenangkan praperadilan, Ketua Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) itu kemudian kembali ditetapkan menjadi tersangka. "Ya masih di Singapura," ujarnya,
La Nyalla Mattalitti ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi hibah Kadin Jatim sebesar Rp5 miliar oleh Kejaksaan Tinggi Jatim. Tiga kali dipanggil jaksa untuk diperiksa sebagai tersangka, La Nyalla tidak datang hingga akhirnya ditetapkan sebagai buronan.
La Nyalla kemudian menggugat Kejaksaan melalui praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka dan dimenangkan. Namun dia kembali menjadi tersangka, dicegah ke luar negeri dan dilaporkan pencabutan paspornya.