Wanita Tewas karena Tolak Bercumbu, Kakak Ipar Pelaku
- VIVA.co.id/Diki Hidayat
VIVA.co.id – Kasus kematian seorang perempuan bernama Ega Friska (20) dengan luka tusuk di leher karena menolak bercumbu dengan seorang pria, memunculkan fakta baru. Ternyata pelaku, RS alias Omen (25), adalah adik suami korban.
(Baca: )
Kepastian ini disampaikan oleh Komandan Koramil Cibatu Kapten Inf Jaja yang turut membantu kepolisian menangani kasus tersebut. Menurut Jaja, pelaku Omen sebelum membunuh sempat menasihati korban agar tidak bertemu lelaki lain dan ke luar malam.
Hal itu dilakukan Omen, lantaran ia menaruh hati kepada korban yang menjadi kakak iparnya tersebut. Namun sayang, justru nasihat itu berbuntut lain. Omen rupanya memaksa korban untuk bercumbu, dan mendapatkan penolakan dari korban.
Omen pun kalap dan menghunus pisau yang dibawanya di pinggang ke leher korban dan kemudian menaruh jasad korban ke bawah pepohonan lalu menutupnya dengan dedaunan. "Tersangka lantas menyerahkan diri ke Polsek Cibatu," kata Jaja, Rabu 11 Mei 2016.
Kematian Ega, terungkap pada Selasa malam, 10 Mei 2016, sekira pukul 22.00 waktu setempat. Jasad perempuan muda itu ditemukan di tertutup dedaunan di Kampung Babakan Desa Sukalilah Kecamatan Cibatu, Garut. Saat ini jenazah korban sedang menjalani proses autopsi.