Mendagri Minta Kapolri Tindak Ormas Anti Pancasila
- Moh. Nadlir/ VIVA.co.id
VIVA.co.id - Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, meminta Kapolri dan Jaksa Agung, menindak ormas besar yang anti Pancasila. Sebab, kalau langkah itu tidak dilakukan maka ke depannya akan membuat repot pemerintah.
"Kami minta Kapolri untuk mengevaluasi, mengambil tindakan, sesuai undang-undang, aturan yang ada kalau ada ormas yang secara terbuka berani bersikap melawan kedaulatan negara," kata Tjahjo di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 11 Mei 2016.
Tjahjo mengingatkan, di Indonesia diberi kebebasan untuk berorganisasi dan berserikat. Tetapi, ada aturan-aturan yang harus dipatuhi. "Tapi jangan bertentangan dengan Pancasila," katanya.
Meskipun punya keinginan, mantan sekjen DPP PDIP itu mengaku tidak punya kewenangan untuk membubarkan ormas seperti itu.
"Saya belum berhak membubarkan. Tapi saya berkeinginan, kalau mereka sulit diarahkan, tidak mau mengubah perilaku atau hal-hal mengganggu stabilitas, ya gitu saja (dibubarkan). Kami serahkan kepada kepolisian dan kejaksaan," jelas Tjahjo.
Siapa ormas besar itu, Tjahjo masih enggan untuk berkomentar. Termasuk, saat disinggung apakah ormas besar itu merupakan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), seperti yang ramai dibicarakan di media sosial. "Yang berwenang mengatakan itu Jaksa Agung dan kepolisian," katanya.