Geledah Kantor Bupati Bengkulu Selatan, BNN Temukan Sabu
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id – Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Arman Depari membenarkan, pihaknya menggeledah ruang kerja Bupati Bengkulu Selatan, Dirwan Mahmud, Selasa, 10 Mei 2016.
Dalam penggeledahan tersebut, BNN menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi. "Hasilnya belum bisa kami sampaikan ke publik secara lengkap. Yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan di BNN Provinsi (BNNP) Bengkulu," kata Arman di Gedung BNN, Cawang. Jakarta Timur, Rabu, 11 Mei 2016
Barang bukti jenis sabu dan ekstasi itu, kata Arman, akan dikirim ke BNN pusat untuk dilakukan uji laboratorium. "Masih diduga ya (sabu dan ekstasi). Hasilnya baru keluar nanti dipastikan benar atau tidak," ujarnya menambahkan.
Saat ini, Dirwan telah menjalani tes urine. "Tapi hasil tes urine-nya belum keluar," ujarnya.
Berdasarkan informasi, ruang kerja bupati itu digeledah kurang lebih delapan jam oleh BNNP Bengkulu.
Ketika ditanya apakah saat penggeledahan Dirwan menggunakan narkoba atau tidak, Arman enggan menjelaskannya. "Sama siapa dia di dalam, atau seperti apa nanti dijelaskan Kepala BNN (Komisaris Jenderal Budi Waseso). Yang jelas (Dirwan) kooperatif," ujarnya.
(mus)