Misteri Tuak yang Diminum Para Pemerkosa Yuyun

Bupati Rejang Lebong, Ahmad Hijazi.
Sumber :

VIVA.co.id – Bupati Rejang Lebong, Ahmad Hijazi, membantah kabar bahwa daerah yang dia pimpin marak dengan penjualan minuman keras (miras). Ini terkait penyelidikan kepolisian bahwa pemerkosaan dan pembunuhan atas remaja bernama Yuyun dilakukan 14 pemuda yang sebelumnya menenggak miras.

PGRI Rejang Lebong Harapkan Penambahan Guru

Ahmad juga menolak klaim bahwa daerahnya cukup marak dengan peredaran video pornografi melalui telepon genggam. Menurut dia, baik miras dan pornografi juga banyak menyelimuti daerah-daerah lain.

"Kalau masalah itu, saya kira bukan hanya di Rejang Lebong yang dapat akses pornografi. Kita lihat sekarang ini, saya tidak yakin kalau Rejang Lebong mudah (diakses)," ujar Ahmad ketika wawancara dengan tvOne, Selasa 10 Mei 2016.

Polres Rejang Lebong Tangkap Pencabul Balita

Ahmad pun menjelaskan soal tuak yang diminum para pelaku pemerkosa Yuyun. Diutarakannya di Rejang Lebong banyak tumbuh pohon aren, yang bisa dijadikan bahan minuman keras setempat atau tuak.

"Pohon aren ini memang bisa dijadikan minuman keras oleh masyarakat, tetapi tidak semua masyarakat minuman itu. Tapi, karena anak-anak ini masih di bawah umur yang mudah dipengaruhi lingkungan, selain itu juga akhlak. Saya jamin ini karena akhlak," tutur dia.

Bikin Anak Cacat, Yuyun Sukawati Tutup Pintu Maaf untuk Fajar Umbara

Ahmad menegaskan di daerahnya - yang menjadi lokasi perkosaan dan pembunuhan atas Yuyun, murid SMP berumur 14 tahun itu - tidak ada toko yang menjual miras.

"Kalau minuman keras di sana tidak ada toko minum tuak, karena itu daerah kelahiran saya, saya tahu persis. Tapi, kan ada satu pohon yang dijadikan minuman keras. Kalau soal infrastruktur, daerah sana makmur, kiri kanan memang kelihatannya kosong kalau malam," kata Ahmad.

Lebih lanjut, soal infrastruktur, Ahmad menyatakan bahwa tempatnya tidak bisa dibedakan dengan suasana kota. Maka dari itu, di daerahnya jarak dari rumah ke rumah cukup jauh, sehingga terlihat agak sepi.

Sementara terkait minimnya penerangan desa, yang dinilai menjadi salah satu faktor rentannya terjadi pemerkosaan, Ahmad menilai bahwa itu hanya dialami beberapa desa.

"Masyarakat rasa gotong royong sangat kuat tapi kalau dikatakan tidak ada penerangan hanya beberapa desa saja tidak ada penerangan di Rejang Lebong, tidak termasuk di lokasi desa kejadian," kata Ahmad.

(ren)

 

Ilustrasi pondok pesantren.

Baru 12 Pesantren yang Terdaftar di Kemenag Rejang Lebong

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyatakan di wilayah itu saat ini sudah ada 12 pondok pesantren (ponpes) yang terdaftar.

img_title
VIVA.co.id
27 Desember 2021