Menteri Susi Sambangi KPK Satu Jam Usai Ahok Diperiksa

Menteri Susi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, mendadak menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa malam, 10 Mei 2016. Kedatangan Susi tersebut tidak diketahui oleh para wartawan, lantaran Susi masuk ke dalam gedung KPK melalui pintu samping.

5 Hari di Banyuwangi, Menteri Susi: Betah Sekali!

Dia diperkirakan masuk ke dalam gedung KPK sekitar pukul 18.45 WIB atau satu jam setelah tim penyidik KPK selesai memeriksa Gubernur DKl Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, terkait kasus reklamasi Teluk Jakarta.

Ketua KPK, Agus Rahardjo, membenarkan kabar kedatangan Susi tersebut. Menurut dia, Susi bertemu dengan pimpinan KPK untuk membahas sejumlah hal, termasuk membahas mengenai reklamasi di Pantai Utara Jakarta.

Tolak Reklamasi, Amien Rais Ingin Bertemu Jokowi Bukan Luhut

"Ibu Susi mengoordinasi mengenai banyak hal, salah satunya terkait reklamasi Pantai Jakarta," kata Agus saat ditemui usai pertemuan di Gedung KPK.

Menurut Agus, pada diskusi tersebut juga dibahas mengenai payung hukum dalam melakukan reklamasi. Lantaran dinilai ada ketidaksesuaian antara peraturan.

Adik Prabowo Tak Tahu Isi Pembicaraan Pengembang Reklamasi

"Konsistensi antara apa yang dilakukan hari ini dengan peraturan yang ada. KPK kan punya tugas melakukan monitoring kebijakan pemerintah. Dari situ kita bisa beri saran pada pemerintah, dalam hal ini Presiden untuk mengambil langkah yang tepat," kata Agus.

Diketahui proyek reklamasi di Pantai Utara Jakarta sempat menjadi sorotan setelah Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan KPK. Lembaga anti rasuah itu menemukan ada indikasi suap dalam pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai reklamasi.

Pada kasus tersebut, KPK lantas menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Ketua Komisi D DPRD DKl Jakarta, Mochamad Sanusi, Presiden Direktur Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja dan anak buahnya, Trinanda Prihantoro.

Pada perkembangannya, reklamasi di Pantai Utara Jakarta tersebut kemudian menjadi polemik dan pada akhirnya disepakati untuk dilakukan moratorium.

(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya