Korban Perkosaan di Manado Mengaku Diteror

Ilustrasi wanita jadi korban teror
Sumber :
  • U-Report

VIVA.co.id – Korban pelecehan seksual di Manado, SC (19), yang diduga dilakukan 19 orang, mulai menerima teror dari orang tak dikenal. Dari pengakuan ibunya, Rina Supit, teror itu diterima anaknya lewat pesan elektronik (SMS).

Ucapan Gila Pelaku Pemerkosaan Siswi SMP di Lampung: Mati Tinggal Buang

Menurut Rina, beragam pesan bernada ancaman itu membuat SC semakin trauma. “Saya tidak tahu kenapa anak saya harus menerima teror tersebut, apakah karena ada oknum polisi yang terlibat atau bagaimana? Kasihan anaknya makin trauma,” ujar Rina di Manado, Selasa, 10 Mei 2016.

Saat ini, kata Rina, kondisi SC mulai membaik, walaupun masih trauma dengan kejadian yang dialaminya. “Tadi malam waktu ditanya, SC masih bisa menjawab,” ujar Rina. 

Ibunda Amanda Zahra Geram, Tanggapi Arawinda Kirana Sebut Skandal Palsu dan Korban Pelecehan

Rina pun mengungkapkan bahwa SC baru saja selesai memberikan keterangannya pada polisi. “Ternyata, anak saya Senin malam datang ke Polda masih dimintai keterangan untuk BAP (Berita Acara Pemeriksaan). Kami datang ke Polda Senin 9 Mei 2016 pukul 18.00 WITA, dan selesai pemeriksaan Selasa 10 Mei 2016 pukul 07.30 WITA,” terangnya.

Rina menambahkan, saat anaknya baru sampai ke rumah, dia sudah dijemput lagi untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan. “Saya berharap, ada kejelasan hukum dari Polda Sulut terkait kasus yang menimpa anak saya,” ucapnya. 

Sempat Dituding Pelakor, Arawinda Kirana Ungkap Fakta Skandal Palsu Hingga Korban Pemerkosaan

Pasalnya, Rina mengaku sudah melaporkan peristiwa ini sejak Januari 2016 lalu, dan sebelumnya sudah dijanjikan bahwa berkas perkaranya telah dilimpahkan dari Polda Sulawesi Utara ke Polda Gorontalo, sesuai tempat lokasi kejadian perkara. 

“Katanya berkas sudah dilimpahkan ke Polda Gorontalo. Namun saat ditanya, ternyata belum,” kata Rina. Dia pun berharap, berkas perkara anaknya bisa segera dilimpahkan, agar kasus ini bisa segera terungkap. (ase)

Pasangan muda yang kedua merupakan asisten rumah tangga (ART) di Cipayung, Jakarta Timur mengaborsi kandungan hasil hubungan gelapnya. Bayi yang lahir dalam kondisi hidup kemudian dibuang ke kloset hingga tewas.

Jokowi Izinkan Aborsi Bersyarat, Bagaimana Menurut Hukum Islam?

Presiden Joko Widodo Jokowi mengizinkan praktik aborsi secara bersyarat bagi kondisi medis dan korban pemerkosaan, bagaimana menurut pandangan islam terkait hukum aborsi.

img_title
VIVA.co.id
2 Agustus 2024