Ini Teknis Pelaksanaan Eksekusi Mati Tahap Tiga
- REUTERS/Darren Whiteside
VIVA.co.id – Pelaksanaan eksekusi mati tahap ketiga terhadap 15 terpidana mati kasus narkoba diprediksi akan berlangsung pada pertengahan Mei 2016. Sejauh ini, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng) telah mengonfirmasi gambaran teknis eksekusi mati yang berlokasi di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Cilacap.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Polisi Liliek Darmanto, menjelaskan, kelima belas terpidana mati yang akan menjalani eksekusi akan berhadapan dengan 150 penembak dari brigade mobil (brimob) Polda Jateng yang telah disiapkan.
"Jadi (jumlah) eksekutornya ada 150 penembak. Itu informasi terbaru dari Kejaksaan Agung yang diterima Brimob (Polda Jateng)," kata Liliek di markas besar Polda Jateng, Semarang, Selasa, 10 Mei 2016.
Ia menjelaskan, berdasarkan Undang-undang nomor 2/PNPS/1964 tentang tata laksana eksekusi mati, 150 eksekutor itu akan dibagi dalam 15 tim penembak. Setiap tim berisi 10 penembak yang siap berhadapan dengan satu terpidana mati.
"Kita gunakan kekuatan 10 anggota Brimob. Di samping itu ada dua orang yang ditugaskan menyenter (memberi penerangan menggunakan senter). Jadi 12 orang untuk satu orang terpidana," beber dia.
Setelah seluruh terpidana dikumpulkan berjajar di satu lokasi, yakni di lapangan tembak Limus Buntu, Nusakambangan, mereka akan ditembak secara bersama-sama setelah adanya instruksi. Berkaca saat eksekusi mati tahap I dan II beberapa waktu lalu, pelaksanaan dilakukan tepat pada pukul 00.00 WIB.
"Agar tidak terlalu lama (eksekusi) akan dilakukan serentak," ujar Liliek.
Selain petugas Brimob yang bertugas, Polda Jateng juga telah menyiapkan para rohaniawan yang mendampingi seluruh terpidana sebelum eksekusi dilaksanakan.
Jika proses pendampingan selesai, maka lokasi eksekusi akan steril hanya ada pihak Brimob yang bertugas dan terpidana sampai proses eksekusi berakhir.
"Kalau rohaniwan bilang sudah clear membantu berdoa, maka semua tidak ada di tempat (lokasi eksekusi). Jadi pelaksanaannya bebas dari orang-orang lain, itulah gambarannya," jelas dia.
Sampai detik ini, waktu pelaksanaan eksekusi mati masih belum diumumkan. Namun Liliek memprediksi hal itu akan dilakukan pada pertengahan bulan Mei ini.
Disebutkan, dari 15 terpidana mati, yang akan menghadapi regu tembak nanti, 10 diantaranya merupakan warga negara asing (WNA), sedangkan lima lagi warga negara Indonesia (WNI).
10 WNA masing-masing, satu WNA asal Pakistan, empat WNA asal China, satu Zimbabwe, dua Senegal serta dua WNA asal Nigeria. Sedangkan kelima WNI masing-masing satu perempuan dan empat laki-laki. Mereka adalah para terpidana mati kasus narkoba.