Presiden Minta Kekerasan Seksual Anak Ditangani Luar Biasa

Ilustrasi/Aksi Solidaritas untuk korban pemerkosaan dan pembunuhan di Indonesia
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dewi Fajriani

VIVA.co.id – Dalam Rapat Kabinet Paripurna di Istana Negara, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyinggung masalah kekerasan terhadap anak, termasuk masalah kekerasan seksual yang belakangan masih terjadi.

Tolak Hukuman Kebiri Kimia, Fadli Zon: Perlu Kajian Mendalam Dulu

Kasus terakhir yang mendapat perhatian publik secara luas adalah tewasnya Yuyun (14) asal Bengkulu yang diperkosa dan dibunuh oleh 14 orang.

"Saya ingin berikan peringatan soal kekerasan seksual anak. Ini harus di-reaksi secara bersama-sama antarkementerian terkait," jelas Jokowi  di Jakarta, Selasa 10 Mei 2016.

Curhat Kakak Aris Sang Predator Anak: Adik Saya Setengah Waras

Jokowi memerintahkan, agar Polri dan Kejaksaan bekerja untuk menangani kasus-kasus yang menurutnya sangat mengkhawatirkan tersebut.

"Karena ini melihat angka dan peristiwa itu semakin hari sangat mengkhawatirkan," kata Jokowi.

Kebiri Kimia Ternyata Cuma Bertahan Selama Satu Bulan

Lebih lanjut, Jokowi meminta Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani untuk bisa mengambil keputusan, agar peraturan terkait segera disusun.

Aturan itu juga diminta memuat efek jera yang cukup besar kepada pihak yang melakukan kekerasan seksual terhadap anak.  

"Saya ingin, agar ini menjadi sebuah kejahatan yang luar biasa, sehingga penanganannya dengan sikap luar biasa. Segera koordinasikan, termasuk di dalamnya dalam rapat terbatas mengenai UU, Perppu Kebiri," jelas Presiden. (asp)

Ilustrasi: Terpidana pelanggaran syariat Islam menjalani hukum cambuk di Banda Aceh

Ada Cambuk, KPPAA Ragu Hukum Kebiri Bisa Diterapkan di Aceh

KPPA Aceh mengapresiasi diberlakukannya hukum kebiri kimia bagi predaktor seks anak, tapi ada Qanun Jinayat di Aceh.

img_title
VIVA.co.id
4 Januari 2021