Menhan: Atribut PKI Harus Dimusnahkan
- VIVA.co.id/Ardian
VIVA.co.id – Menteri Pertahanan Ryamicard Ryacudu menegaskan, bahwa atribut lambang Partai Komunis Indonesia (PKI) di Tanah Air harus dimusnahkan.
"Harus! Karena ketetapan MPRS itu ada dan dibuat untuk dilaksanakan. Melanggar itu ada hukumannya," kata Ryamizard Ryacudu di kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Selasa, 10 Mei 2016.
Ia menuturkan, kaus berlambang palu dan arit yang dijual oleh beberapa orang di beberapa wilayah, bahwa kaus adalah lambang Partai Komunis Indonesia (PKI).
"Sudah benar, gambarnya sudah ketahuan jelas kok. Kalau kita aktif, ditangkap. Tanya Presiden itu. Negara kita negara Pancasila," katanya menegaskan.
Sebelumnya, seorang pedagang kopi seduh Siari (35) di Pasar Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jawa Timur, ditangkap polisi lantaran menggunakan kaus bertuliskan Exodus yang bergambar palu arit yang diasosiasikan sebagai logo komunis.
Kemudian, tim gabungan dari Polda Metro Jaya, Polsek Kebayoran Baru dan Kodam Jaya mengamankan pakaian beratribut simbol-simbol Partai Komunis Indonesia (PKI). Pakaian yang dijual tersebut diamankan dari sebuah toko di Kawasan Blok M, Jakarta Selatan.
(mus)